Iklan

terkini

Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Serius Tangani Laporan Sembilan Hakim Terlibat Pemalsuan Putusan, Masyarakat Dibikin Resah

Redaksi Gapta Cyber
4/06/25, 20:30 WIB Viewer Today Last Updated 2025-04-06T13:39:17Z

  

Saat Penanda Tanganan Berita Acara Sumpah Oleh Richard William selaku Kuasa Hukum Perkara Perdata Tanah


Jakarta, gaptacyber.com - Richard William selaku Pendiri Forum Wartawan Jaya Indonesia FWJI dan Ketua Umum Pengacara GAPTA serta Barisan Kepemudaan Republik Indonesia angkat bicara.


Bukti Laporan Polisi


Mengingat makin brutalnya Para Hakim yang tidak punya hati nurani telah merusak sistem hukum di Indonesia, yang mana Putusan Perkara Perdata diubah menjadi Putusan Perkara Hubungan Industial.


Bukti Perkara Perdata Tanah

Bukti Diubah Menjadi Perselisihan Hubungan Industrial/PHI


Mengakibatkan Indonesia sebagai negara hukum seiring berjalannya waktu, pada saat ini diibaratkan menjadi negara Penyamun. Hal ini dapat dilihat juga dalam Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PMH yang diajukan oleh Dokter Slamet Effendy, M. Kes., dan diakui salah ketik.


Tentu ini memicu keresahan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia yang terkesan hanya untuk alat merampas kemerdekaan masyarakat saja ungkap Richard.


Hal itu dibuktikan bahwa Perkara Dokter Slamet Effendy, M. Kes., juga ditangani oleh orang yang sama (Dr. PRIM HARYADI, SH., MH.,) dan jelas ini membuktikan bukan merupakan salah ketik tapi memang sudah bagian pemain rubah rubah perkara ujar Richard.


Bukti Berita Acara Sumpah 


Tentunya hal semacam ini sangat-sangat membahayakan kelangsungan hidup masyarakat, yang ingin hidup di dalam negara hukum, yang telah diubah menjadi seperti negara Penyamun.


Oleh karena itu Richard sangat menyayangkan sikap Penyidik tidak serius dalam menangani perkara laporan Pemalsuan Putusan yang diduga melibatkan Sembilan Hakim yang terdiri dari Enam Hakim Komisi Yudisial/KY dan Tiga Hakim Mahkamah Agung.


Sehubungan dengan adanya SP.Lidik/521/IRES.1.9./2024/Ditreskrimum, tanggal 22 Januari 2024, Jo. Laporan Polisi Nomor: LP/B/262/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari 2014.


Richard berharap Penyidik Polda Metro Jaya bertindak serius dan sesegera mungkin mengamankan Para Hakim yang diduga terlibat dalam Praktek Jual Beli Perkara dengan cara meubah ubah Putusan sesuai pesanan tutup Richard#Red.GC.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Serius Tangani Laporan Sembilan Hakim Terlibat Pemalsuan Putusan, Masyarakat Dibikin Resah

Terkini

Iklan