Iklan

terkini

Pulang Haji Bos Migas Lakukan Penganiayaan Status Sudah Naik Sidik, Penyidik Polres Metro Depok Wajib di Apresiasi Positif

Redaksi Gapta Cyber
3/26/25, 14:09 WIB Viewer Today Last Updated 2025-03-26T07:22:36Z

JAYA IRAWAN Korban Penganiayaan

Depok, gaptacyber.com - Richard William selaku Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Advokasi Pengacara Tanah Air atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pengacara GAPTA dan Ketua Umum Barisan Kepemudaan Republik Indonesia BK-RI, yang juga Pendiri dan Pengacara Forum Wartawan Jaya Indonesia FWJI dalam Pers Releasenya Selasa 26 Maret 2025.



Setelah Mediasi dan Restrorative Justice yang diajukan oleh Pihak Terlapor berdasarkan Surat Permohonan Mediasi dan Restroratif Justice Nomor 197/Sper/ATS-R/XI/2024, tanggal 05 November 2024 dianggap gagal,


Penyidik Polres Metro Depok akhirnya melanjutkan Prose Penyelidikan terhadap adanya Dua Laporan Polisi terhadap Bos Migas yang terdiri dari pasangan Suami Isteri dan Anak berinisial Haji US, Hajah H dan RS dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan, Penipuan dan Penggelapan terhadap Korban Kakak beradik yang terjadi diwilayah hukum Polres Metro Depok.


Penyidik sudah berupaya memberikan kesempatan dan memfasilitasi kepada Para Terlapor yang mengajukan Permohonan Mediasi dan Restroratif Justice, namun kesempatan tersebut justeru disalah-gunakan untuk menekan korban secara psikologi dengan membuat laporan balik terhadap salah satu saksi kunci.



Melihat dari gelagat yang kurang baik dari Para Terlapor, maka penyidik melanjutkan proses hukum tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan korban, saksi korban, terlapor dan saksi terlapor dilanjutkan dengan dilakukan gelar, hasilnya diputuskan untuk dilakukan proses lanjutan ketahap penyidikan ujar Richard.




Richard berharap dan mengapresiasi positif penyidik Polres Metro Depok, semoga sesegera mungkin menaikkan status Para Pelaku menjadi Tersangka. Hal ini wajar karena dua unsur alat bukti dan keterangan saksi yang salah satunya Hasil Visum, Bukti Transfer dan Saksi Korban yang juga menjadi korban penganiayaan dan penggelapan terpenuhi.


Hal ini supaya menjadi efek jera supaya bila merasa jadi orang kaya atau Bos Migas jangan lantas main hakim seenaknya sendiri, dengan merendahkan harga diri dan mengambil hak korban dengan cara menipu, menggelapkan dan menganiaya korban.



Richard menerangkan bahwa Para Terlapor salah satunya pasangan Suami Isteri, yang waktu kejadian terjadi ironisnya habis pulang menunaikan Ibadah Haji. Jelas ini akan menjadi contoh dan image yang tidak baik bagi orang yang berstatus Haji atau yang baru menjalankan Ibadah Haji, walaupun ini merupakan Oknum Haji.


Mengingat korban sekarang dalam kondisi mengalami kesulitan akibat dari Perbuatan Para Terlapor. Kita berharap Penyidik Polres Metro Depok sesegera mungkin meningkatkan lagi menjadi Tersangka dan dilakukan Penahanan, dikarenakan terbukti udah ada upaya nyata melakukan upaya menghilangkan alat bukti dan saksi berdasarkan upaya hukum lapor balik yang dilakukan oler salah satu Terlapor tutup Richard#Red.K-.GC-Depok


 



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pulang Haji Bos Migas Lakukan Penganiayaan Status Sudah Naik Sidik, Penyidik Polres Metro Depok Wajib di Apresiasi Positif

Terkini

Iklan