Iklan

terkini

Tidak Semua KPM Melakukan Retur Beras Bantuan, ini Alasannya

Redaksi Gapta Cyber
9/12/24, 19:07 WIB Viewer Today Last Updated 2024-09-12T12:07:57Z


BANDUNG | GAPTA-CYBER.COM

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung menyalurkan paket sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin ekstrem yang berisiko stunting.


Di wilayah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Senin (02/09/2024). 


Paket sembako tersebut berisi beras medium 5 Kg, 1 liter minyak goreng, 4 susu kaleng instan, 1 kaleng kornet, dan 1 kg gula pasir.


Namun, bantuan tersebut menuai kekecewaan bagi para penerima manfaat karena kualitas beras yang kurang layak. 


Menanggapi hal ini, Dinsos Kabupaten Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada KPM pada Senin (09/09/2024) atas insiden penerimaan bantuan beras yang kondisinya kurang layak dikonsumsi.


Pada hari yang sama, Petugas Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pangalengan, langsung melakukan  retur beras bantuan dari beras yang kurang layak di konsumsi sama beras yang layak di konsumsi.


Ade Sukmana selaku TKSK, menjelaskan bahwa beras bantuan yang dikembalikan ditampung di desa dan kemudian diambil oleh petugas TKSK dari setiap Desa, jelasnya.


Dari 13 desa di Kecamatan Pangalengan, di katakan Ade hanya 7 Desa yang melakukan retur beras bantuan. Dari total  598 KPM yang mendapatkan bantuan hanya 126 KPM di Kecamatan Pangalengan melakukan retur, katanya.


Di sisi lain Ade menyampaikan banyak KPM yang enggan melakukan retur karena akan memerlukan biaya tambahan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor kecamatan, imbuhnya.


Begitu juga salah satu KPM dari Pangalengan yang enggan disebutkan namanya menambahkan.


Bahwa ia tidak meretur beras karena jarak tempuh yang jauh dan kalau punya uang misalnya sebesar Rp 50.000,- lebih memilih untuk membeli beras di warung terdekat dari pada di pakai untuk ongkos, tambahnya. (Ayi Supriatna)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Semua KPM Melakukan Retur Beras Bantuan, ini Alasannya

Terkini

Iklan