Iklan

terkini

Buron 6 Tahun AG Diamankan Tim Gabungan Kejari Kaur Kejati Bengkulu

Redaksi Gapta Cyber
9/27/24, 10:41 WIB Viewer Today Last Updated 2024-09-27T03:41:03Z

 


Bengkulu, Kaur, gaptacyber.com - Kerja Keras dan pengamatan yang cukup lama, Intelijen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu Akirnya membuahkan hasil. Daptar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pencurian tahun 2018 dapat di amankan di Bengkulu Selatan.




Kajari kaur Pofrizal SH.MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda SH. MH membenarkan adanya penangkapan  DPO yang berinisial AG oleh tim gabungan Intelijen Kejari kaur dan Kejati Bengkulu. Penangkapan AG atas permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu.


"Pengamatan intelijen kejari kaur dan kejati yg panjang sehingga DPO bisa kita temukan dan kita amankan" jelas kasi Intel 


Di ketahui AG merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pencurian yang menjadi DPO sudah 6 tahun.



Penangkapan AG atas Permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur untuk memantau dan mengamankan AG.


"Penangkapan atas adanya permintaan dari bidang pidum ke bidang intelijen kejari kaur dan kejati utk penangkapan DPO perkara pemerkosaan" tutup Andi Pebrianda SH. MH

(Bim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buron 6 Tahun AG Diamankan Tim Gabungan Kejari Kaur Kejati Bengkulu

Terkini

Iklan