Iklan

terkini

Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah Kembali Tangkap Pemilik 13 Paket Sabu

Redaksi Gapta Cyber
8/12/24, 21:52 WIB Viewer Today Last Updated 2024-08-12T14:52:21Z

 


Tapteng, gaptacyber.com - Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sabtu, (10/08/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.


Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AP (32 thn) warga Kec. Sorkam Barat, Kab. Tapanuli Tengah.


Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan 13 (Tiga Belas) paket sabu dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku.



“Tersangka AP (32 Thn) diamankan dari dalam rumahnya dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bermarga Bagariang dari Sibolga”


Saat ini, pengedar B yang berada di Sibolga sudah diselidiki namun belum berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Tapteng


Selain paket sabu, dari pelaku juga diamankan barang bukti berupa Handphone android.


Tersangka AP (32 thn) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika# Sumber: GS - GC.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah Kembali Tangkap Pemilik 13 Paket Sabu

Terkini

Iklan