Iklan

terkini

Pria Pengedar Sabu dan Ganja dari Tanjungbalai diamankan Polres Tapteng di Sosorgadong

Redaksi Gapta Cyber
8/12/24, 19:21 WIB Viewer Today Last Updated 2024-08-12T12:22:08Z


Tapteng, gaptacyber.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan Pria pengedar narkoba ganja dan sabu dari Desa Barambang, Kec. Sosorgadong, Kab. Tapanuli Tengah. Minggu, (11/08/2024) sekira pukul 17.00 Wib.


Pelaku yang berhasil diamankan yakni WRM (44 thn) warga Tanjungbalai berhasil di amankan dari dalam sebuah rumah warga disekitar tepi Pantai Desa Barambang, Kab. Tapanuli Tengah.


Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari pelaku diamankan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dari kantong celana sebelah kanan.



Pelaku berusaha menyembunyikan narkotika jenis sabu didalam pedal pijakan sepeda sedangkan ganja disembunyikan di kantong celana bagian depan pelaku” jelas Iptu Gunawan


Selain itu, berdasarkan informasi diketahui tersangka WRM (44 thn) sering membawa narkotika dari daerah Tanjung Balai untuk diedarkan diKecamatan Sosorgadong dan Barus. 


Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng mengamankan tersangka WRM (44 thn) dirumah kontrakannya di sosorgadong setelah pulang perjalanan dari Tanjung Balai” Terang Kasat Narkoba.


Hasil interogasi, WRM (44 thn) mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Zul dari daerah Tanjung Balai. 


Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika#GS-GC.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pria Pengedar Sabu dan Ganja dari Tanjungbalai diamankan Polres Tapteng di Sosorgadong

Terkini

Iklan