Iklan

terkini

Ketua AWPI Sibolga/Tap-teng Gosen Situmeang Angkat Bicara Atas Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2021

Redaksi Gapta Cyber
8/06/24, 11:28 WIB Viewer Today Last Updated 2024-08-06T04:28:10Z


Tap-teng Sumut, gaptacyber - Atas berkaitannya keterangan mantan kades. desa sihapas’ kecamatan suka bangun. kabupaten tapanuli tengah, PENATIUS NDAHA, kembali mengatakan dihadapan TIM Audit Inspektorat yang dikomandoi oleh Panusunan Pardede. bahwa ada keterlibatan PMD. Henry Haluka Sitinjak. pada saat melakukan pertemuan mendadak dengan warga setempat, lalu mantan kades dan parah tokoh masyarakat lainnya berada bersama di ruangan kantor desa sihapas”(31 Juli 2024)


Dalam pertemuan tersebut, setelah mendengarkan  keterangan dari warga Serta Ketua BPD dan para tokoh lainnya” menyatakan bahwa para warga desa sihapas sama sekali belum ada menerima pembagian alat, pertanian sejenis semprot elektrik, jangankan menerima bahkan mendengar atau pembagiannya saja belum terdengar ada di desa sihapas pada tahun 2021 yang lalu” bahkan sampai saat ini pun belum ada, hingga sampai tahun 2024″ Sehingga tim Inspektorat, turun langsung meminta penjelasan dari oknum mantan kades PENATIUS NDAHA Sebagaimana dalam Laporan pengaduan DPP LBH PKR (TIPIKOR) di Poldasu (02 April 2024)


Namun disisi lain Oknum mantan kades. desa sihapas,” PENATIUS NDAHA” kembali menyatakan dihadapan TIM Audit Inspektorat tapanuli tengah, juga turut disaksikan Oleh camat suka bangun’ HOTBINTER Sibagariang, S.Sos” serta warga masyarakat, dirinya mengatakan pada saat masih menjabat sebagai kades pada tahun 2021 yang silam” masih ada anggaran Dana Desa (DD) yang belum direalisasikan Penggunaannya terhadap para warga penerima manfaat, sampai saat ini.


Gosen Situmeang ketua AWPI sibolga/tap-teng angkat bicara soal dugaan tindak pidana korupsi. yang diduga ada keterlibatan PMD. sesuai hasil keterangan mantan kades sihapas. kecamatan suka bangun.   kabupaten tapanuli tengah. provinsi sumatera utara. ketua AWPI meminta kepada PJ Bupati tap-teng. agar menanggapi permasalahan ini  ucapnya. pada saat awak  media meminta tanggapannya. selasa 6 Agustus 2024.


Sesuai dengan penjelasan dari mantan kades dirinya membenarkan Anggaran ketahanan pangan” yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun (2021) yang diperuntukan untuk Pembelian 100 (seratus) Unit, semprot elektrik (Alat Pertanian) yang akan dibagikan kepada warga penerima manfaat, uangnya sudah diambil dari Bank BRI Sibabangun bersama bendahara desa” lalu mantan kades pada saat itu ia langsung menyerahkan uangnya dan juga di dampingin oleh pendamping desa yang bermarga toga torop. lalu sesudah diserahkan kepada HAMDAN SAPUTRA LUBIS Pemilik CV. Putri OLIV sebagai pemasok barang semprot eletrik. sebagaimana dalam kwitansi pembayaran, Sebesar Rp 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah), dihadapan Henry haluka Sitinjak Sewaktu menjabat sebagai kabid PMD kini sudah menjadi kadis PMD tapanuli tengah lalu kenapa belum ada pembagian atau Realisasinya kepada warga masyarakat penerima manfaat hingga sampai sekarang.


Ditempat yang sama kembali disampaikan Oleh mantan kades PENATIUS NDAHA” meminta kepada pihak Inspektorat juga APH agar jangan hanya dirinya saja yang dianggap korupsi” sementara itu uang untuk pembelian semprot eletrik bukan dirinya yang makan sendiri, sedangkan waktu itu uang tersebut, telah diterima Oleh Henry haluka Sitinjak dan disaksikan Oleh bendahara desa di kantor (PMD) Tak ubah bahasa jika dipetik dari kata pilsapa Haluka Sitinjak yang makan nangkanya Lalu PENATIUS NDAHA yang kenak getanya” sama-sama korupsi kenapa mantan kades sendiri yang sudah di Audit Namun pihak Kadis PMD kapan dapat gilirannya#Tim GC.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua AWPI Sibolga/Tap-teng Gosen Situmeang Angkat Bicara Atas Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2021

Terkini

Iklan