Iklan

terkini

Kanibalisme Hukum Kembali Dipertontonkan di Indonesia

Redaksi Gapta Cyber
7/29/24, 01:02 WIB Viewer Today Last Updated 2024-07-28T18:06:23Z


Jakarta, gaptacyber.com - Setelah vonis bebas Bos Indosurya, kali ini kembali terjadi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, sampai mantan Mekopolhukam angkat bicara.

Richard William selaku Praktisi Hukum dari Pengacara GAPTA menilai ini adalah upaya Kanibalisme Hukum yang lagi lagi dipertontonkan ke Publik. Yang mana seharusnya aparat hukum harus bersinergi demi menegakkan hukum, namun dari kejadian kejadian diatas seolah olah aparat hukum saling memakan aparat hukum lainnya.



Jelas ini merupakan insiden yang paling buruk dipertontonkan ke publik, dan makin memperburuk citra hukum yang sudah buruk dimata masyarakat saat ini.


Richard menilai bahwa hukum kita sudah sampai dititik akhir persimpangan jalan, yang mana menjadikan masyarakat akan jadi objek mal praktek hukum. Hal itu bisa dilihat dari sistem hukum kita yang sudah banyak mengabaikan KUHAP dan atau Fakta Hukum, namun hanya berdasarkan kesewenang-wenangan Hakim dalam menentukan hasil akhir dari setiap proses hukum.



Wujud nyata yang lain dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 9 Tahun 1976, tentang hak imunitas hakim dalam menjalankan proses hukum yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, baik perdata maupun pidana.


Jelas ini akan menambah daftar panjang korban dari para Kanibalisme Hukum yang berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan ber negara di Indonesia.



Kewengan hakim dibawah Mahkamah Agung akan lebih beringas dalam merusak tatanan hukum yang sudah rusak, dan bahkan melampaui kewengan Presiden dan DPR dalam membuat dan atau menjalankan aturan hukum.


Jadi tak usah heran bila hukum dijadikan alat kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan pihak pihak yang tidak bertanggung-jawab. Dan hukum dijadikan alat untuk memperdaya masyarakat miskin dan atau lemah sebagai objek buruannya ujar Richard.


Contoh nyata kasus Percobaan Pembunuhan dan Pemerasan 1,8 Milyar yang sudah dipertontonkan oleh Pengadilan Negeri Bandung dan kasus RS Anna Medika  yang dipertontonkan oleh Mahkamah Agung.


Richard berharap masyarakat harus bangkit melihat kondisi dan situasi hukum saat ini, dan kita ngak boleh diam. Dimana harapan kita kepada Para Mahasiswa dan Aktifis Hukum udah mulai pudar, karena mereka terbuai oleh sistem hukum yang memang diolah sedemikian rupa supaya mereka tidak sadar sudah dibuai oleh para Kanibalisme Hukum tersebut tutup-nya. Red GC. 









Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanibalisme Hukum Kembali Dipertontonkan di Indonesia

Terkini

Iklan