Iklan

terkini

DPC LBH PKR Tipikor Angkat Bicara Polsek MBG Abaikan Semuanya Laporan Korban dan Akan Dilaporkan ke Propam Poldasu

Redaksi Gapta Cyber
7/14/24, 21:04 WIB Viewer Today Last Updated 2024-07-14T23:25:31Z


Muara Batang Gadis, Sumut, Gaptacyber.com,  Tim Barisan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang DPC LBH PKR (Tipikor) Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, kembali angkat bicara terkait adanya beberapa Laporan warga masyarakat, selalu diabaikan Oleh Polsek MBG sehingga mandul. Lalu pengaduan warga yang bernama perubahan maduwu hingga sampai saat ini (14 Juli 2024) seperti ditelan bumi dan hilang begitu saja tanpa ada tindak lanjutnya 


Berkaitan atas keluh kesah para korban PHK yang belum ada sama sekali mendapatkan hak nya, kini mendapatkan dukungan penuh dari Tolo Maiyu Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (Tipikor)  yang membidangi tentang bantuan hukum dan pemberantasan korupsi, melalui Mangapul Sinaga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah DPW LBH PKR (Tipikor) Provinsi Sumatera Utara.


Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun hasil pantauan DPC Muara Batang Gadis kembali disampaikan Oleh Alpin Lase Pengawas Dewan Pimpinan Cabang" LBH Perisai Keadilan Rakyat dirinya menduga kinerja Polsek MBG Bisa dianggap tidak pecus dan selalu mandul sehingga para warga yang melapor selalu tidak pernah mendapatkan keadilan seperti korban PHK Sebut saja perubahan maduwu dan kawan - kawannya


Dilain sisi sebelumnya korban PHK telah melaporkan Oknum pengacara Mareti Ndraha di kepolisian terdekat (Sektor Polsek MBG) terkait atas dugaan membawa kabur dokumen asli milik para korban PHK berupa kartu KTP, kartu BPJS, buku tabungan, Serta surat pengangkatan SKU, hingga sampai saat ini juga tidak ada kunjung dikembalikan kepada korban, sehingga pihak korban pun mengalami kerugian


Sehubungan perkara atas pengaduan korban PHK yang bernama perubahan maduwu pada beberapa bulan yang lalu di Polsek Muara Batang Gadis diabaikan begitu saja, bahkan tidak ada ditindaklanjuti untuk pemanggilan yang kedua terhadap Oknum pengacara Mareti Ndraha yang tidak ada sama sekali ada etika baik untuk mengembalikan dokumen asli milik para korban PHK. Dalam waktu dekat ini Tim DPC LBH PKR (Tipikor) akan mendampingi para korban untuk membuat Laporan di propam Poldasu yang akan dikawal Oleh Wartawan. #GOSEN SITUMEANG-GC#

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPC LBH PKR Tipikor Angkat Bicara Polsek MBG Abaikan Semuanya Laporan Korban dan Akan Dilaporkan ke Propam Poldasu

Terkini

Iklan