Surat SPA ( Surat Pembertahuan Aksi ) sudah dilayangkan ke Polres Tapanuli Tengah Jum'at yang lalu, sebelum nya beberapa waktu yang lalu juga sudah dilakukan unjuk rasa ke kantor Bupati menuntut agar Bupati menunjuk pelaksana tugas di desa Masundung kecamatan Lumut.
Alasan warga mendesak Bupati untuk menunjuk Plt kepala desa disebabkan kepala desa Dzat ini sudah cacat permanen, kepala desa Hotmartogi Batubara sudah menggunakan kursi roda akibat kaki sebelah kanan sudah di amputasi sampai hampir di lutut, dan telapak kaki sebelah kiri juga sudah di amputasi, sehingga tidak dapat lagi memberi pelayanan secara maxsimal terhadap masyarakat.
Pada unjuk rasa sebelumnya warga juga menyoroti terkait pengelolaan dana desa, warga menuding kepala desa tidak melibatkan masyarakat pada perencanaan dan menduga tidak ada pertanggung jawaban dana desa.
Yang paling miris menurut warga bahwa kepala desa mengangkat anak kandung nya sebagai pejabat kaur keuangan, menurut warga hal tersebut telah melanggar UU No. 28 tahun 1999 tentang pemerintahan yang bersih bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Untuk aksi unjuk rasa damai yang akan digelar hari ini ( Selasa) sebagai kordinator lapangan, Yuliman Harefa dan Gerison Purba, sementara untuk kordinator aksi Anatona Harefa.
Untuk memastikan turunnya warga Masundung melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati, wartawan konfirmasi kepada Kaurbin Ops Sat Intel Polres Tapteng Iptu Colia Sembiring melalui wathsApp, pak Colia sembiring membenarkan bahwa SPA warga desa Masundung sudah masuk untuk turun hari Selasa, tulis Iptu Colia Sembiring melalui wathsApp nya.
Dan ketika tuntutan warga desa Masundung ini saat di konfirmasi kepada bapak Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, S.H., M.H., melalui wathsApp, sampai berita ini terkirim keredaksi belum ada respon dan jawaban dari Pj. Bupati. (Herbert Roberto Sitohang)