Iklan

terkini

Sah.! Arimitara Halawa jadi Anggota DPRD Tapteng dari PDI-Perjuangan Melalui Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW )

Staff Redaksi GAPTA Cyber
6/16/24, 20:17 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Willy Saputra Silitonga, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2020-2025.


Mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Sumut No. 188.44/KPTS/2024, Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Tapteng.


Pelantikan selain di dihadiri Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., hadir Forkompinda Tapteng, Pj. SekdaTapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M., Asisten, Pimpinan OPD Tapteng, Camat, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Horas Sampetua Hutagalung. 


Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tapteng Peresmian Pengucapan Janji Anggota DPRD Tapteng PAW) Arimitara Halawa menggantikan Willy Saputra Silitonga, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan sisa masa Jabatan 2020-2025.


Acara diawali nyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Peresmian Pengucapan Janji Anggota DPRD Tapteng PAW Sisa Masa Jabatan 2020-2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedy Pasaribu. di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Sabtu (15/06/2024).


Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan Atas nama Pemkab Tapteng, Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Willy Saputra Silitonga, S.H., atas Pengabdian dan Jasa-jasanya selama ini, menjadi Anggota DPRD Tapteng. 


"Dan Selamat atas Pelantikan Saudara Arimitara Halawa sebagai PAW Anggota DPRD Tapteng sisa Masa Jabatan Tahun 2020-2025," ujarnya.


Selamat bergabung menjadi bagian dari Pemkab Tapteng, Kami mengharapkan saudara, yang sudah dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan dapat membantu Pemkab Tapteng dalam membangun Tapteng, pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sah.! Arimitara Halawa jadi Anggota DPRD Tapteng dari PDI-Perjuangan Melalui Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW )

Terkini

Iklan