Iklan

terkini

Pengedar Narkoba di Tangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Staff Redaksi GAPTA Cyber
6/15/24, 08:18 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng Polda Sumut tangkap seorang pria Inizial CG, (38).kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu.


CG, Warga Badiri ditangkap di Jalan Sijagojago Lopian Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kamis, (13/06/2024) sore.


Melalui Kasat Narkoba Polres. Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa dari pelaku berhasil diamankan barang bukti (barbut), dua paket besar Sabu dibungkus plastik.


"14 paket kecil Sabu yang dibungkus plastik berat bruto 9 Gram, satu.unit timbangan digital" perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi Jum'at (14/06/2024). kepada GAPTA CYBER COM dan GAPTA TV.


Lebih lanjut diterangkan, hasil interogasi di lapangan, CG, memperoleh paket Sabu dari seorang pria Inizial HZ dari Rumah susun sewa (Rusunawa)  Kota Sibolga. Kendati dilakukan pencarian belum menemukan.


Selain itu, dari SG, juga diamankan satu.buah dompet, satu buah botol permen Happydent White dan satu unit Handphone.


SG, serta barbut dibawa ke Polres Tapteng untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Raiynhard M Panjaitan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Narkoba di Tangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Terkini

Iklan