Tapteng - Polisi melakukan ekshumasi makam Zainal Arifin Nasution, tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, yang meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Keluarga korban Menghadiri pelaksanaan ekhsumasi makam Zainal Arifin Nasution,di TPU Dusun 2 Desa Aek Horsik Minggu 23 Juni 2024.
Ekshumasi sekaligus autopsi yang melibatkan kedokteran forensik RS Bhayangkara TK II Medan ini, dilaksanakan, hari minggu 23 Juni 2024 di TPU Dusun 2 Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, dimana jenazah korban dimakamkan pihak keluarga korban.
"Untuk hasil autopsinya nanti akan kita sampaikan kepada penasehat hukum," kata Kasubnit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Fernandes Manik saat di konfirmasi beberapa awak media online.
Ayah kandung korban, Sahnan Nasution, yang disambangi petugas yang mau melakukan pelaksanaan ekhsumasi dikediamannya, berharap penyelidikan terhadap misteri kematian putranya bisa segera terungkap.
"Tadi ekshumasinya lancar, mohon doanya. Semuanya telah kita percayakan sama penasehat hukum," kata Sahnan, yang didampingi istrinya Lilis Suryani Lubis.
Sahnan meyakini, langkah ekshumasi dan autopsi dapat memberikan keadilan bagi keluarga mereka untuk mengetahui kepastian penyebab kematian anaknya Zainal Arifin, yang diduga meninggal tak wajar di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi.
"Kami berhadap, ekshumasi dan hasil autopsi memberikan keadilan bagi keluarga kami dan almarhum anak saya," pungkasnya. (G.S)