Pemerhati pembangunan wilayah Sibolga Tapanuli Tengah Fery CH NS, ketika diminta pendapat nya terkait penggunaan dana desa di Mela Dolok kepada wartawan mengatakan, "kalau kita teliti di dalam website KPK", bahwa rincian anggaran dana desa yang kita cermati, kita duga banyak yang fiktif.
Semisal dana yang ditampung terkait ketahanan pangan mayoritas di duga fiktip, sebab kita tidak ada menemukan di desa Mela Dolok lumbung desa yang di maksud, dan pos pos pengeluaran yang lain nya juga diduga fiktip.
Fery CH NS juga mengharapkan agar APH baik unit tipikor Polres Tapteng maupun Kasi Pidsus Kejari Sibolga untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana desa di desa Mela Dolok, dan bila ditemukan adanya tindakan kepala desa yang melanggar ketentuan hukum, agar di tingkatkan ke penyidikan dan di proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Mela Dolok saat akan di konfirmasi terkait dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2023, dengan raut wajah seperti agak emosi mengatakan " Untuk apa lagi konfirmasi, semua kan sudah sampai ke Bapak Pj. Bupati " katanya, sambil menjalankan mobil pick up pribadinya menuju pulang dari Poriaha menuju Desa Mela Dolok.
Kanit Tipikor Polres Tapteng Iptu Dian saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum ada menerima pengaduan masyarakat terkait hal itu, kalau ada nanti masyarakat yang membuat laporan terkait hal itu, pasti kita proses katanya.
Salah seorang pemerhati hukum yang merupakan seorang PH PS ( Penasehat Hukum ) ketika berita dugaan lumbung desa yang diduga fiktip di kirimkan ke WA nya "dia menuliskan melalui whats App nya," laporkan saja kalau memang ada yang fiktip katanya. (Herbert Roberto Sitohang )