Iklan

terkini

Warga Desa Masundung Di Tapteng, Gelar Aksi Demo Minta Pj. Bupati Tapteng Copot Kades H.B

Staff Redaksi GAPTA Cyber
5/30/24, 14:20 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati Tapteng Jln. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng. Kamis, 30/5/2024.

Puluhan Massa datang dengan menggunakan angkutan umum (Angkot) dan membawa pengeras suara serta surat yang berisi beberapa tuntun dari masyarakat Desa Masundung kepada Pj. Bupati.

Mengawali orasinya, selaku perwakilan warga masyarakat Herbert Roberto Sitohang didampingi Yuliman Harefa menyampaikan, bahwa aksi demo ini digelar tanpa adanya unsur paksaan dan intervensi dari pihak manapun.

Inilah 5 butir poin yang menjadi tuntutan masyarakat :

01. Masyarakat Desa Masundung menolak  Hotmartogi Batubara sebagai Kepala Desa (Kades) Desa Masundung.

02. Meminta kepada Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., memberhentikan Hotmartogi Batubara dari Jabatannya sebagai Kades Desa Masundung, 

03. Meminta seadil-adilnya kepada Pj. Bupati agar mengusut tuntas secara transparan dan akuntabel tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Masundung TA. 2022 dan TA. 2023.

04. Meminta kepada Pj. Bupati agar mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kades Desa Masundung, sehingga pelaksanaan Roda Pemerintahan Desa serta Pelayanan Kepada Masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

05. Memohon kepada Pj. Bupati, agar segera menanggapi dan menyelesaikan permasalahan ini. Sebab kami masyarakat khawatirkan terjadinya gejolak sosial ditengah kehidupan masyarakat Desa Masundung.




Yuliman Harefa juga menegaskan, adapun alasan pernyataan ini kami buat dan untuk di sampaikan kepada Pj Bupati bahwa kami sebagai masyarakat Desa Masundung, adalah Warga Negara Indonesia yang Hak dan Kewajibannya diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang.

"Sejak Sdr. Hotmartogi Batubara menjabat sebagai Kades Desa Masundung, tidak bisa memberikan pelayanan terbaik kepada kami sebagai masyarakat sesuai dengan Sumpah dan Janji yang telah diucapkan sebagai Kades dan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Yuliman Harefa, pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan/Hairul M)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Desa Masundung Di Tapteng, Gelar Aksi Demo Minta Pj. Bupati Tapteng Copot Kades H.B

Terkini

Iklan