Iklan

terkini

Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Ini Latar Belakang dan Tujuan Peringatannya

Staff Redaksi GAPTA Cyber
5/01/24, 17:17 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Ditulis oleh : 
Demak MP Panjaitan/Pance.

Tapteng, Gaptacyber.com - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang sejarah panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.


Hari Buruh, yang juga dikenal dengan sebutan May Day, merupakan perayaan tahunan yang dijadikan momen untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh di berbagai negara.3 jam yang lalu


Tanggal 1 Mei 1948 menjadi penting dalam sejarah perjuangan pekerja/buruh karena pemerintah Soekarno melalui UU Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Pekerja/Buruh resmi.


Setiap tanggal 1 Mei dirayakan sebagai Hari Buruh baik secara internasional maupun nasional. Namun, banyak yang belum mengetahui mengenai Hari Buruh, baik sejarahnya maupun tujuan peringatan Hari Buruh.


Hari Buruh adalah momen untuk merayakan kontribusi dan pencapaian para pekerja serta buruh dalam pembangunan ekonomi dan sosial global. Hari Buruh juga dikenal sebagai May Day karena diperingati setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya.


Pada kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk menghargai perjuangan para buruh dalam mencapai hak-hak yang lebih baik serta mengenang para buruh yang telah berkorban dalam perjuangan mereka.


Berikut ini penjelasan mengenai sejarah Hari Buruh 1 Mei beserta latar belakang dan tujuannya. Simak informasi lengkapnya di bawah!


SEJARAH HARI BURUH.

Dikutip dari situs Universitas Brawijaya, May Day, atau yang sering disebut sebagai Hari Buruh, diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai hari yang menghormati perjuangan dan kontribusi pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka di lingkungan kerja.


Asal-usulnya dapat ditelusuri kembali ke AS pada akhir abad ke-19, ketika kelompok pekerja mulai menuntut waktu kerja yang lebih singkat, gaji yang lebih baik, dan kondisi kerja yang lebih aman.


Pada tanggal 1 Mei 1886, terjadi demonstrasi yang melibatkan ribuan pekerja di Chicago, AS, yang menuntut hak-hak mereka di tempat kerja. Namun, demonstrasi tersebut berakhir dengan kekerasan dan beberapa kematian, menyebabkan empat aktivis buruh dipenjara dan dijatuhi hukuman mati atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.


Peristiwa ini memicu gerakan buruh internasional untuk memperingati perjuangan para pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka di lingkungan kerja. 


Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.


May Day menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-hak mereka, termasuk di Indonesia. 


Peringatan May Day di Indonesia mengalami perubahan setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, di mana pemerintah Orde Baru melarang kegiatan buruh yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. 


Sejak itu, peringatan May Day digantikan dengan Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di Indonesia.


SEJARAH HARI BURUH di INDONESIA.

Dikutip dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 1916, terjadi pemberontakan spontan yang besar di Jambi, menyebabkan kepanikan di kalangan penjajah kolonial yang hanya dapat diredakan dengan penempatan polisi dan tentara kolonial secara besar-besaran.


Peristiwa ini mendorong rakyat Indonesia untuk meningkatkan perjuangan mereka, dimulai dari tuntutan pengurangan pajak, peningkatan upah, dan perbaikan kondisi hidup lainnya, hingga tuntutan hak-hak demokratis sebagai bagian dari perjuangan untuk meraih kemerdekaan.


Menyadari hal ini, pemerintah kolonial mencoba untuk meredam gerakan politik dengan mendirikan "Dewan Rakyat" pada tahun 1917, yang anggotanya diangkat oleh pemerintah kolonial. Namun, rakyat Indonesia menolak keberadaan Dewan Rakyat ini karena dianggap tidak mewakili kepentingan mereka.


Selanjutnya, berbagai organisasi seperti Sarekat Islam, Uni Hindia, Insulinde, Pasundan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918 sebagai bentuk perlawanan lanjutan di arena politik.


Gabungan serikat-serikat buruh ini kemudian melancarkan mogok total pada tanggal 1 Mei 1918. Inilah saat pertama kalinya peringatan Hari Buruh diperingati oleh rakyat Hindia Belanda/Indonesia, menandai awal dari peringatan Hari Buruh di Asia.


Pada tanggal 1 Mei 1886, terjadi demonstrasi yang melibatkan ribuan pekerja di Chicago, AS, yang menuntut hak-hak mereka di tempat kerja. Namun, demonstrasi tersebut berakhir dengan kekerasan dan beberapa kematian, menyebabkan empat aktivis buruh dipenjara dan dijatuhi hukuman mati atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.


Peristiwa ini memicu gerakan buruh internasional untuk memperingati perjuangan para pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka di lingkungan kerja. 


Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.


May Day menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-hak mereka, termasuk di Indonesia. 


Peringatan May Day di Indonesia mengalami perubahan setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, di mana pemerintah Orde Baru melarang kegiatan buruh yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. 


Sejak itu, peringatan May Day digantikan dengan Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di Indonesia.


SEJARAH HARI BURUH di INDONESIA.

Dikutip dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 1916, terjadi pemberontakan spontan yang besar di Jambi, menyebabkan kepanikan di kalangan penjajah kolonial yang hanya dapat diredakan dengan penempatan polisi dan tentara kolonial secara besar-besaran.


Peristiwa ini mendorong rakyat Indonesia untuk meningkatkan perjuangan mereka, dimulai dari tuntutan pengurangan pajak, peningkatan upah, dan perbaikan kondisi hidup lainnya, hingga tuntutan hak-hak demokratis sebagai bagian dari perjuangan untuk meraih kemerdekaan.


Menyadari hal ini, pemerintah kolonial mencoba untuk meredam gerakan politik dengan mendirikan "Dewan Rakyat" pada tahun 1917, yang anggotanya diangkat oleh pemerintah kolonial. Namun, rakyat Indonesia menolak keberadaan Dewan Rakyat ini karena dianggap tidak mewakili kepentingan mereka.


Selanjutnya, berbagai organisasi seperti Sarekat Islam, Uni Hindia, Insulinde, Pasundan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918 sebagai bentuk perlawanan lanjutan di arena politik.


Gabungan serikat-serikat buruh ini kemudian melancarkan mogok total pada tanggal 1 Mei 1918. Inilah saat pertama kalinya peringatan Hari Buruh diperingati oleh rakyat Hindia Belanda/Indonesia, menandai awal dari peringatan Hari Buruh di Asia. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Ini Latar Belakang dan Tujuan Peringatannya

Terkini

Iklan