Iklan

terkini

Polisi Polsek Parung Investigasi Dugaan Tempat illegal Penyuntikan Gas Bersubsidi, Di Iwul Parung Bogor

Staff Redaksi GAPTA Cyber
5/03/24, 19:56 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Parung Bogor, Gaptacyber.com - Aktivitas ilegal penyuntikan ulang Gas Subsidi di Kampung Iwul, Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.


Polsek Parung Polres Bogor dapatkan informasi adanya aktivitas ilegal penyuntikan ulang Gas Bersubsidi di Kampung Iwul Desa Bojong. 


Polsek Parung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Gas Subsidi setelah menerima laporan dari warga pada hari Kamis, 02/05/2024. ujarnya kepada Wartawan Jum'at 03/05/2024.


Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterima sore hari, kegiatan penyuntikan Gas Subsidi ini berlangsung antara pukul 08.00 hingga 13.00 Wib. 


Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut.ujarnya.


Ketika tim penyidik tiba di lokasi, mereka mendapati bahwa tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong. 


Karyawan maupun pengelola yang diduga bernama Jimmy tidak ditemukan di tempat kejadian. Pihak kepolisian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.


Tim penyidik mewawancarai dua saksi, Rudi (25), seorang pedagang setempat, dan Wati (31), ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Iwul.


Keduanya memberikan informasi bahwa aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi memang terjadi, namun mereka tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.


Dalam hal ini Polsek Parung mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan penyelidikan, termasuk mendokumentasikan TKP, mewawancarai saksi-saksi, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan. 


Mereka juga berencana untuk mencari bukti-bukti tambahan dan mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan gas subsidi dan menyatakan 


Pihak Polsek Parung akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum. 


Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi.


Penyalahgunaan gas subsidi dapat berdampak pada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan memastikan distribusi gas subsidi sesuai peruntukannya. (Lita JC)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Polsek Parung Investigasi Dugaan Tempat illegal Penyuntikan Gas Bersubsidi, Di Iwul Parung Bogor

Terkini

Iklan