Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, mendapat Info penyalahgunaan pengoplosan Gas Subsidi 3 Kg. demikian Humas Polres Bogor (28/05/2024) malam.
Pengoplosan terjadi di lokasi sebuah Rumah kontrakan Simbolon Kampung Cibeureum Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan pihaknya mendapat informasi.
Dari Informasi Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi H, S.H., Bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Untuk Lakukan Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kontrakan Simbolon.
Di TKP, mendapat adanya kegiatan penyuntikan Tabung Gas 3 Kg Bersubsidi Ke Tabung Gas 12 Kg,
Polsek Cileungsi lakukan pengerebekan dan Mendapatkan dua orang pelaku Inizial P.S (38) dan Anaknya H.S (19).
Adapun Barang Bukti (Barbut) diamankan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi di berupa :
01. Tiga Puluh buah Tabung Gas 12 Kg.
02. buah Tabung Gas 3 Kg Bersubsidi.
03. 35 Alat suntik tabung
04. Satu buah timbangan digital.
05. Satu unit alat komunikasi Alat Pantau (HT)
Barbut diamankan berikut pelaku yang ke Polsek Cileungsi Untuk Interogasi Lebih Lanjut.
Informasi dari pelaku, dalang dari kegiatan adalah Sdr Nainggolan yang masih pencarian pengejaran pihak Kepolisian.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu mengatakan: "Bahwa kami sedang mencari dalang dari kejadian tersebut Agar Kasus Ini Dapat Selesai Dengan Tuntas," ujarnya.
"Sampai dengan berita ini diturunkan tindakan Kepolisian sudah di tindak lanjuti dengan proses Hukum lanjut dan tetap di lakukan penyelidikan, pendalaman serta pengembangan atas perkara ini". pungkasnya (Lita JCD)