Dalam tuntutan demonstrasinya masa yang mengatas namakan LSM GRANSI PUSAT, meminta KPK agar supaya MEMERIKSA DAN MENANGKAP AA, Mantan Kabid jalan dan jembatan Kabupaten Muba dan Mantan Kepala Dinas PU MB TR Kabupaten Banyuasin.
Ardi Arfani, ST., M.M., atau AA di Duga kuat pelaku dan aktor Korupsi berjamaah dalam pembangunan jalan dan jembatan di Musi Banyuasin, dan Banyuasin diduga di rugikan ratusan milyar.
Hampir seluruh proyek yang di bawah kepemimpinan AA bermasalah. Dalam pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran 200 milyar, AA layak menjadi tersangka, sedangkan di Banyuasin banyak proyek yang Amburadul, sementara anggaran sudah di habiskan hingga ratusan milyar.
Sampai berita ini di turunkan AA belum dapat di hubungin oleh awak media Gaptacyber.com untuk konfirmasi. (Suherman )