Iklan

terkini

Jalan Lintas Sibolga Barus KM 30 Tapteng Longsor, Polisi Pasang Himbauan Peringatan

Staff Redaksi GAPTA Cyber
5/10/24, 18:08 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Intensitas curah hujan deras meningkat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Akibatkan ruas Jl. Sibolga - Barus KM. 30 pada bahu jalan longsor dan terindikasi kritis. Jum'at (10/05/2024) pagi


Polres Tapteng pasang rambu dan himbauan peringatan kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sibolga-Barus 30 Lingkungan IV, Kelurahan Pargarutan.


Melalui Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK. MH. mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan upaya penanganan awal untuk proteksi lokasi longsoran dengan pemasangan terpal untuk mencegah gerusan limpasan air hujan serta memaksimalkan rambu rambu jalan. ujarnya pada perss release Humas Polres Tapteng Jum'at 10/05/2024 kepada Wartawan.


Lebih lanjut dikatakan: “Polsek Sorkam bersama Lurah, PPK 3.1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Kemen PUPR RI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lakukan penanganan awal sehingga tidak ada korban dari kejadian ini” tambahnya.


Selain Badan jalan, Kejadian tersebut juga mengakibatkan satu unit pondasi rumah roboh yang ada disekitar badan jalan, namun pihak Polsek Sorkam telah memasang rambu-rambu peringatan untuk berhati hati, ungkapnya.


Informasi di lapangan rencananya dari Kelurahan Pargarutan Sorkam akan mengadakan rapat terhadap warga sekitar agar kiranya memahami kondisi saat ini apabila pihak PUPR akan melaksanakan normalisasi parit pada sekitar longsor tersebut karena adanya warga yang tidak memberikan lahannya sebagai lokasi normalisasi parit tersebut sehingga pihak PUPR kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan pada bahu dan ruas jalan yang akan di perbaiki, katanya. 


Kapolsek berharap, kiranya pihak Kelurahan Pargarutan laksanakan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapteng untuk memberikan penjelasan kepada warga sekitar, guna memberikan pemahaman batas batas dari bahu jalan guna menormalisasi parit, sehingga pihak PUPR dapat bekerja maksimal, pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalan Lintas Sibolga Barus KM 30 Tapteng Longsor, Polisi Pasang Himbauan Peringatan

Terkini

Iklan