Masyarakat pada umumnya mengetahui bahwa fitnah merupakan perkataan bohong atau tuduhan tanpa dasar kebenaran.
Perkataan atau tuduhan tersebut disebarkan dengan maksud untuk menjelekkan orang lain, seperti merusak nama baik sehingga merugikan kehormatan orang lain.
Berita di Fesbook RN bahkan boleh dikata Akun Palsu yang membuat narasi dr. Rahma Saenah Nasution yang bertugas di UPTD Puskesmas Poriaha Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mangkir kerja.
Hal itu dibantah oleh dr. Rahma Saenah Nasution. Bahwa itu adalah hoax. Memang seharusnya tidak perlu ini ditanggapi. Karena yang muat narasi di Fesbook juga Akun Palsu.
Namun juga, jika ini didiamkan, seakan menjadi suatu kebenaran. ujarnya kepada Awak Media GAPTA CYBER.COM dan GAPTA TV pada Rabu (08/05/2024) di ruang kerjanya di UPTD Puskesmas Poriaha.
Lebih lanjut dikatakan: "Saya dapat Surat Cuti Tahunan 12 hari kerja mulai terhitung tanggal 14 April-02 Mei 2024." ungkapnya yang disaksikan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Poriaha Elfrida Fitri Simamora dan mengidemkannya.
Sembari menunjukkan surat tersebut SCT No. 851/28/Dinkes-SEK/IV/2024. Yang di tanda tangani Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Rahman Husein Siregar. (Hairul Marbun)