Dalam rapat dengar pendapat tersebut di hadiri Danlanal Sibolga, Perwakilan Kapolres, wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, kepala PPN pak Maksau, kepala PSDKP Parlindungan Siregar, ketua HNSI Sumatera Utara Linda Hutagalung, ketua HNSI kota Sibolga Kartamansa Hutabarat.
Kartamansa Hutabarat dalam penyampaian pendapatnya mengatakan "Sehubungan dengan keresahan di kalangan masyarakat perikanan tangkap dan nelayan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, dengan anjlok nya harga jual ikan, dimana keadaan tersebut sangat berdampak luas terhadap kehidupan nelayan. Disebabkan murah nya harga jual ikan, ratusan kapal penangkap ikan di tambat di tangkahan, dengan tidak melaut nya kapal penangkap ikan tersebut mengakibatkan terganggunya berbagai sektor kegiatan masyarakat, meliputi" perdagangan, jasa, transportasi, UKM, home industri, dan industri modern.
Oleh karena itu pengusaha perikanan dan nelayan sangat berharap kepada pemeritah kedua daerah ini, agar peka dan peduli dengan permasalahan yang dihadapi akibat anjlok nya harga ikan saat ini, untuk segera turun tangan menangani permasalahan yang di hadapi. Bagaimana caranya untuk mendongkrak harga ikan agar sesuai dengan biaya opersional sehingga pengusaha perikanan dan nelayan tidak merugi.
Sebab bilamana kapal terus ditambat tidak pergi melaut akan muncul penganguran, dan keadaan tersebut akan memicu kejahatan dan terganggunya kamtibmas, namun bila kapal diberangkatkan dengan kondisi harga ikan yang murah akan berdampak menimbulkan kerugian terhadap pengusaha perikanan dan terhadap nelayan itu sendiri.
Untuk itu di harapkan kepada pemerintah, baik itu lembaga Legislatif Sibolga dan Tapanuli Tengah terutama kepada PPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu keberlanjutan usaha perikanan sebagai sumber perekonomian masyarakat nelayan Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Agar mengevaluasi dan menyesuaikan harga acuan ikan (HAI) dan PNBP disesuaikan dengan harga ril ikan, jangan lebih tinggi PNPB di Kota Sibolga ketimbang harga di jakarta, sementara sumber ikan ke Jakarta bersumber dari Sibolga.
sedang untuk pembayaran PNPB dari 7 hari agar ditambah menjadi 15 hari, dan bila terlambat didenda 2 %.
Untuk jenis ikan ada tiga kategori mutu:
a. Ikan yang bagus
b. Ikan pecah (pecah perut)
c. Ikan cincang atau busuk (BS)
Wakil walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing berjanji siap mendampingi pengusaha, nelayan, PPN, PSDKP, dan HNSI ke Jakarta menemui pihak kementerian kelautan dan perikanan, untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi pengusaha perikanan dan nelayan tersebut. (Herbert Roberto Sitohang)