Iklan

terkini

Diduga Melanggar Undang-Undang Keselamatan Kerja, PT. MIR Abaikan Penerapan K3

Staff Redaksi GAPTA Cyber
5/07/24, 11:47 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapsel, Gaptacyber.com - Salah satu pekerja di temui diapangan tidak menggunakan APD. diduga, PT. Maju indo raya ( Mir) abaikan keamanan dan keselamatan para pekerja. tidak memfasilitasi pekerja dengan APD yang lengkap. sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (PP50/2012), yang tercantum dalam pasal 5 PP 50/ 2012. Senin 06 Mei 2024.


Tim investigasi pada saat melintas terlihat seorang karyawan yang melakukan aktivitasnya sebagai peman di PT MIR (maju indo raya). yang sedang memanen buah kelapa sawit tanpa dilengkapi APD oleh pihak perkebunan sawit. yang berada di kecamatan Muara Batang Toru. Kabupaten Tapanuli Selatan. Sumatera Utara.


Selagi Tim Investigasi di lapangan mencoba konfirmasi klarifikasi kepada Humas melalui WhatsApp dengan No: 08216069**00. lalu di jawabnya begini. Sore Lae. Laporannya secara berkala (tri Wulan dan semester) ada kita serahkan ke dinas lingkungan hidup tap-sel dan ada pemeriksaan rutin dan berkala 


Lalu Tim Investigasi membalas SMS humas melalui WhatsApp kembali. Baik pak humas kami mau konfirmasi langsung  sebab saat ini kami sudah selesai investigasi di lapangan. lalu humas membalas. Oke.


Tim Investigasi langsung gerak dari lapangan menuju kantor humas di PT MIR. (maju indo raya). sesampai kekantor tim investigasi menanyakan ke Security Humasnya lalu di jawab oleh Security Humasnya lagi di medan. lalu Tim Investigasi mengatakan ini tadi barusan kami konfirmasi sama humasnya. makanya kami datang untuk menjumpai Humasnya.


Lalu Security mengarahkan ke bagian yang mengaku hanya sebagai anggota humas. begini jawabannya Azis Harahap s.kom. dalam hal ini selaku bagian humas PT Maju indo raya minta maaf atas kejadian tersebut. kami akan menyampaikan kepada Asisten dan manager agar lebih peduli keselamatan dan kesehatan pekerja kedepannya ucap Azis Harahap S. Kom di ruangannya.


Pekerja atau karyawan yang merupakan aset yang penting bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk terus-menerus mampu mempertahankan keberlangsungan perusahaan.


Oleh karenanya sangatlah penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan mereka. Semoga kejadian ini menjadi bahan pemikiran khususnya dinas ketenaga kerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan. (Red Tim/GS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Melanggar Undang-Undang Keselamatan Kerja, PT. MIR Abaikan Penerapan K3

Terkini

Iklan