Tapteng, Gaptacyber.com - Ketua KPU-RI Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Kepemimpinan. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memotivasi bagaimana pemimpin yang baik di Tapteng
Bukan tidak punya alasan, tentunya berangkat dari pengalaman kepemimpinan masa lalu di Tapteng sampai tiga Pejabat Bupati.
Ada berpendapat siapapun yang akan memimpin di Tapteng, tidak perduli dengan backgroundnya, asal jangan seperti "Kim Jong-un".
Pemimpin dalam etika politik seyogyanya memiliki empati terhadap keadaan masyarakat yang di layani dengan meratakan dan memahami perasaan serta kebutuhan masyarakat Tapteng.
Animo masyarakat adalah memperhatikan berbagai sikap dan mindset yang ada di masyarakat dengan mendengarkan aspirasi dan kekhwatiran berbagai kelompok serta bersedia untuk berdialog serta bernegosiasi.
Ekspektasi masyarakat pemimpin memperhitungkan dengan seksama berbagai konsekuensi dan implikasi dari tindakan yang diambil, dengan bertindak secara bertanggung jawab dan memperhatikan kelangsungan serta keadilan jangka panjang.
Dengan empati, pemimpin dapat menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya serta menjalankan komitmen terhadap prinsip-prinsip etika politik yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Adahal yang menjadi momok menakutkan ditengah jalan yang dilalui oleh pembagunan bayang-bayang kolusi selalu mengintai, mengancam fondasi etika politik dan tegaknya hukum.
Ini bukan sekedar pelanggan terhadap norma, tetapi sebuah penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
Ketika kolusi merajalela, masyarakat dilupakan sebagai subjek utama dalam proses pembangunan, pengusaha dan pejabat pemerintah yang terjerat dalam jaringan kolusi memperlakukan pemerintah sebagai alat untuk kepentingan pribadi mereka.
Ironinya, Izin usaha diberikan dengan sembrono lahan dengan SDA dengan eksploitasi dengan serakah, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan masyarakat menjadi korban terperangkap dalam ketidakadilan dan ketidak pastian, juga ancaman terhadap bencana alam.
Didalam kegelapan yang mengancam, terdapat sinar harapan. Elit politik menjadi pemandu bagi subjek pembangunan terutama bagi masyarakat menghadapi tantangan ini.
Memperketat sistem pengawasan dan penerapan peraturan dan perundangan-undangan yang ketat, solusi dapat dicegah, integritas institusi pemerintahanpun dapat dipertahankan.
Menjaga integritas dan komitmen bersama, keadilan pembangunan ini dapat terselenggara, bagi kesejahteraan dan lingkungan kita. Saat ini juga untuk generasi mendatang yang lebih baik. (**)