Adapun Wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) adalah Lely Herita dan early childhood (anak kecil) EL meminta keadilan di Kantor Pengadilan Negeri Sibolga. recently yang di kutip Gaptacyber.com. Kamis 04/04/2024.
Lely Herita ungkapkan: "Hakim buka hatimu di mana keadilan. Suamiku bukan Penjahat, Bukan Juga Pejabat Korupsi. Tidak ada Uang Negara di Korupsi. Tapi Suamiku Edyanto Simatupang adalah Aktivis Pejuang Aspirasi Masyarakat." ujarnya sembari menangis histeris di depan Kantor Pengadilan Negeri Sibolga.
Diketahui Edyanto Simatupang yang juga Aktivis LSM GEMPUR yang menyoroti Dana Desa (DD) yang berujung katanya mencemarkan nama baik Kepala Desa (Kades) dan dengan terjerat UU ITE.
Rumahnya di bakar Orang Tidak Kenal (OTK). bukan hanya di situ. Edyanto Simatupang di tikam. Disiksa di keroyok OTK. tambahnya.
Belum lagi sembuh Edyanto Simatupang dari penyiksaan yang di lakukan oleh OTK.
Oleh Hakim Pengadilan Negeri Sibolga sudah memenjarakannya. Dengan Tuntutan Jaksa enam bulan justru memvonis dua Tahun di Penjara. "Siapa dibelakang Hakim yang menyuruh? katanya bertanya.
Jangan diam Hakim. Jawab saya. Dimana Keadilan itu?. Keluar Hakim, Jawab saya.!? pungkasnya dengan berteriak histeris. (Demak MP Panjaitan/Pance)