Fhoto : Ilustrasi.
Asahan, Gaptacyber.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Dinas Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lakukan pemukulan terhadap Wartawan.
Oknum PNS Inizial LI,(39), diduga bersama anaknya Inizial BR lakukan pemukulan terhadap Wartawan Inizial ZA. di Rumah Sakit Umum Kisaran Jalan Sisingamangaraja, Jum'at 08/03/2024.
Kepada Tim Wartawan ZA Kamis 04/04/2024 menceritakan, kronologis kejadian.
ZA awalnya melarang LI dan BR untuk tidak menggangu kinerja dokter di ICU yang sedang memberi pertolongan pertama kepada orang tua ZA yang sedang pingsan.
Diduga tidak terima teguran ZA. Oknum PNS LI dan BR lakukan pemukulan terhadap ZA secara bersamaan.
Pemukulan di lakukan LI dan BR, akhirnya ZA. alami luka pada bahagian kepala dan tangan bengkak menahan serangan yang bertubi-tubi yang dilakukan LI dan BR.
Sehingga ZA melakukan Visum, dan akibat pemukulan dilakukan LI dan BR. Korban ZA selaku korban tidak bisa beraktifitas.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (DPD-AWPI) Provinsi Sumatera Utara, berharap kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan jajarannya kiranya bisa segera bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan Wartawan yang terdaftar sebagai Anggota AWPI,
Tindakan pengeroyokan melanggar UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, yang sudah dilaporkan ke Polres Asahan dengan nomor STTLP/197/III/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kekerasan terhadap Wartawan segera ditindak, jangan biarkan kearoganan Oknum PNS di Depag karena hal tersebut dapat mencederai nama baik Instansi Agama," ungkap Supri Agus.
Sementara itu sejumlah mahasiswa rencana turun ke jalan lakukan Aksi Demontrasi untuk protes kepada Depag Asahan untuk menindak kode etik PNS yang diduga arogan dan mengeroyok Wartawan.
Kemenag Asahan S. Daulay, belum menjawab Wartawan Saat dikonfirmasi melalui Selularnya walau berulang kali di hubungi oleh Tim Wartawan. (Demak MP Panjaitan/Pance)