Padahal Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, S.H., M.H., telah menganjurkan keseluruh kepala desa yang ada di kabupaten tapanuli tengah agar mengedepakan prinsip taranparansi dengan memajang baliho APBDesa di setiap kantor kepala desa atau balai desa.
Namun instruksi Pj. Bupati tersebut kurang ditanggapi oleh para Kepala Desa, dari sekian banyak kantor kepala desa yang di monitoring oleh media yang sedang meliput di lapangan, tidak satupun kantor kepala desa yang memajang APBDesa, sehingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat, bahwa dana desa tersebut akan mengalir sebahagian ke hal-hal yang tidak sesuai dengan peruntukan nya.
Selama ini, di bawah kepemimpinan Kadis PMK kabupaten Tapanuli Tengah H.S kita perhatikan para kepala desa merasa besar "Kepala" hal tersebut diakibatkan oleh suatu garansi dari penguasa yang dapat menjamin bahwa para kepala desa tidak akan dapat tersandung hukum selagi penguasa berkuasa.
Selama 10 tahun dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat ke desa-desa di kabupaten Tapanuli Tengah dengan mengalokasikan dana desa yang cukup signifikan rata-rata desa memperoleh dana diatas 1 Miliar.
Namun walapun dana desa itu sangat besar yang di terima oleh kepala desa, tapi tidak terlihat kemajuan pembangunan yang dapat dirasa kan oleh warga masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat B Gajah mengatakan "Kalau kita perhatikan selama 10 tahun belakangan ini belum ada kemajuan yang dapat di banggakan dari hasil dana desa", sedangkan bantuan sosial sendiri hanya dinikmati oleh warga yang sangat dekat dengan perangkat pemerintahan.
Warga lainnya, M marbun mengatakan "saya sebagai warga tapteng belum melihat suatu perubahan yang berasal dari dana desa", yang berubah hanya para kepala desa yang dari sebelumnya belum memiliki mobil namun sesudah menjabat kepala desa menjadi mempunyai mobil, itulah perubahan yang saya lihat setelah bergulirnya dana desa.
Suatu hal yang lucu "dari satu hari media mengelilingi Tapteng, tidak satupun kepala desa yang dapat di konfirmasi," walau pada saat jam kerja. Yang paling lucu lagi sekretaris desa dan perangkat desa tidak mengetahui kemana dana desa itu digunakan kepala desa, baik fisik maupun non fisik selain BLT. (Herbert roberto sitohang)