Sumut, Gaptacyber.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sumatera Utara Sumut Frita Purba meminta Polres Simalungun segera tindak lanjuti laporan kasus pelecehan anak dibawah umur.
JS, (47) Warga Talun Kohombu Desa Bahapal Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) datangi Kantor DPD AWPI Sumut pada Minggu 28/04/2024.
Kepada Frita Purba, JS berikan Informasi putri kandungnya Inizial YS,(10) kelas V SD korban pelecehan seksual dibawah umur di duga dilakukan GP,(67), alias Oppung Jambi merupakan tetangga mereka.
JS didampingi seorang sanak-saudara kedatangan mereka langsung di sambut Frita Purba. JS menerangkan telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya YS (10) dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar Kelas V.
Sejak ibunya meninggal dunia setahun lalu, anak saya tinggal bekerja serabutan di rumah, karena kakaknya yang paling besar kos di Raya karena sekolah, setiap hari Sabtu sore barulah kakaknya pulang ke rumah, ” ujar JS.
“Hari Minggu, saya diberitahukan kakaknya, adeknya YS, karena dilihat kakaknya YS lari ketakutan sepulang Gereja."
Kakanya curiga dan YS dibujuk ditanyain, yang akhirnya YS menceritakan yang telah terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya, yang dilakukan oleh terduga GP.
YS menerangkan kali ketiga terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya.
Sontak saya terkejut dan terpukul tak percaya, lalu saya cari pelaku yang saat itu keberadaannya di salah satu warung.
Tetapi dipegang oleh Kepala lingkungan (Kelor) Inizial RP dan warga. Pelaku berkesempatan, melarikan diri hingga saat ini tidak ada dikampung lagi, ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan: "Didampingi Kepala Desa (Kades) Talun Kahombu Bahapal Raya Agus Herianto Purba, kami melaporkan peristiwa ini ke Polres Simalungun pada Minggu 21/04/2024. sambungnya.
Kronologi kejadiannya, Rabu 17/04/2024 saat pulang sekolah dan suasana kampung sepi aku dipanggil GP dan aku ditariknya kebelakang rumah.
GP, duduk di tumpukan pupuk rumah Oppung Roma dan aku dipangku lalu dicium dan aku dipeluk dan celana ku dibuka GP dan tangannya dimasukkan ke ini ku. ungkap.
"Eesok harinya aku dipanggil GP melakukan hal yang sama dimasukkan ke sini dan sakit berdarah, lalu aku diancam, katanya jangan kau kasih tau orang sembari dikasih uang Rp. 1.000 rupiah.
Esok harinya Jum'at 19/04/2024 aku lagi main main dipanggil GP ditariknya ke kamar mandi laki-laki di Gereja GKPS Talun Kahombu lalu aku dipeluk dicium dan tangannya dimasukkan lagi kesini, sakit aku rasa. jelasnya.
“Tolonglah kami bu, bagaimana lah anak saya ini, saya tidak terima perlakuan pelaku terhadap anak saya, agar pelaku cepat di tangkap,” pinta JS.
Kepala Desa (Kades) Desa Bahapal Raya Agus H. Purba mengatakan: "Benar ada terjadi dan sudah melaporkan kepada yang berwajib dan pelaku sudah melarikan diri dari kampung tersebut. katanya menjawab pertanyaan Frita Purba melalui selulernya.
“Saya sebagai Ketua DPD AWPI Sumut berharap kasus ini segera terselesaikan, dan pelaku segera ditangkap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Frita Purba juga mengatakan, pihaknya akan mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Bahkan Tim Advokat AWPI siap kita terjunkan apabila dibutuhkan, pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)