Ketua Bara JP Kota Sibolga -Tapteng Hotma Purba meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama jajaran Polres Tapteng untuk menertibkan lokasi yang diduga tempat penimbun BBM illegal yang berada di Kelurahan Pondok Batu. ujarnya kepada Wartawan GAPTA CYBER COM dan GAPTA TV pada Jum'at 26/04/2024 di Tapteng.
Lebih lanjut dikatakan Hotma Purba: "Pelaku illegal ini diduga dilindungi oleh Oknum APH, sebab kegiatan mereka ini sudah cukup lama, memang mereka ini disebut sebut sebagai Sub Agen dan Transportir.
"Tapi di Gudang ini ditampung juga BBM yang di kumpulkan dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut. ujarnya.
Perbuatan mereka ini jelas sudah melanggar Hukum dan ketentuan per undang undangan yang berlaku, sehingga kita meminta agar Penegak Hukum segera melakukan penertiban dan memeriksa para pelaku illegal ini, sambungnya.
Pengawas pertamina Wilayah Sumbagut Tohap Simbolon yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan: "Tindakan membeli dari SPBU dan di jual kembali ke pihak lain itu tidak di perbolehkan, kecuali Sub Agen dan Transportir.
Jadi kalau yang di beli dari SPBU dan dijual kembali ke pihak lain sudah dapat di laporkan ke Penegak Hukum, ujarnya.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emde Banjarnahor S.I.K.MH. di konfirmasi Gapta cyber.com masalah melalui WhatsApp, mengatakan, Terimakasi infonya akan kami cek, (Herbert Roberto Sitohang)