Iklan

terkini

Kades Desa Pelita Di Tapteng Akan Dilaporkan Ke APH Usut ADD TA.2020-2023

Staff Redaksi GAPTA Cyber
4/30/24, 11:04 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Tujuh Orang Warga Masyarakat Desa Pelita Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) datangi mendatangi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Tapteng, di Jalan Kartini/Matsen Gelar Kesayangan. No 14 Pandan, 


Kedatangan warga masyarakat Desa Pelita ke Sekretariat DPD LSM LIRA Tapteng meminta bantuan hukum sekaligus menyerahkan data-data terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) TA. 2020-2023 Desa Pelita Senin 29/04/2024.


"Kedatangan kami hari ini dalam rangka penyerahan data-data terkait dugaan penyelewengan pengelolaan ADD yang dilakukan Kades Pelita Daud Yusuf Aritonang," ujar Masron Manalu,  kepada Wartawan Senin 29/04/2024.


Lebih lanjut diterangkan, warga Desa Pelita mempercayakan permasalahan ini kepada DPD LSM LIRA Tapteng untuk ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian. ujarnya.


"Kami sebagai warga Desa Pelita percaya penuh kepada DPD LSM LIRA, dan berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti ke jalur hukum," tambahnya.


Selain Masron Manalu, D. Siahaan, berharap LSM LIRA segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi lapangan terkait bukti-bukti yang sudah diserahkan ke pihak LIRA. katanya.


Wakil DPD LSM LIRA, Hajopan Simanjuntak sampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Pelita yang telah mempercayakan permasalahan itu kepada DPD LSM LIRA. 


Dia mengatakan, telah menerima bukti-bukti pengaduan dari masyarakat Desa Pelita terkait dugaan penyelewengan pengelolaan ADD TA. 2020-2023. 


Pihaknya juga siap turun langsung kelapangan melakukan investigasi, serta akan menindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH). kata Hajopan Simajuntak mantan Pejabat Tapteng ini.


"Terima kasih kepada masyarakat Desa Pelita yang percaya kepada kami, dan sudah mempercayakan permasalahan ini kepada DPD LSM LIRA Tapteng. Kami juga sudah menerima bukti-bukti pelaporan dan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi lapangan secepatnya," ucap Wabup LIRA, Hajopan Simanjuntak. 


"Semua item yang kami temukan dilapangan nanti, kami harapkan sesuai dengan data-data yang kami terima hari ini. 


Usai melakukan investigasi kami akan mengadakan rapat dan mengevaluasi apakah layak dilaporkan atau tidak. 


Bila layak dilaporkan, kami akan buat berita acara pelaporan ke APH. Kita akan bersama-sama membuat laporannya nanti di Kejaksaan dan Polri," pungkasnya. (Tim-Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Desa Pelita Di Tapteng Akan Dilaporkan Ke APH Usut ADD TA.2020-2023

Terkini

Iklan