Berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga. pada Senin 01/04/2024. Petugas Imigrasi Sibolga mengamankannya.
DR merupakan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur Bulan April 2023 silam.
Pengamanan DR berawal pada Senin 16/01/2023. DR diketahui Petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapteng dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI.
Dikarenakan telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.
Bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri.
DR berhasil kembali diamankan oleh Petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jl. Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr. Saroha Manullang SE., MM. menyatakan pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga. perss release yang di terima GAPTA CYBER COM dan GAPTA TV Jum'at 05/04/2024.
Lebih lanjut diterangkan: “Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di Wilayah kerja kami." ujarnya.
Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas” tambahnya.
Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasinya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan. ungkapnya
“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut”. pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)