Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga adalah Ketua Nurdin Z. Wakil Ketua Suryanti Sidabutar. Sekretaris Dadang Rahmat Ginting, Apul Marbun, Arif Ilham Sitanggang.
Pendaftaran dibuka mulai Selasa 16 April hingga Selasa 23 April 2024. Pendaftaran terbuka bagi Kader Partai maupun kepada seluruh masyarakat.
Tidak dipungut biaya, cukup mengisi persyaratan dalam formulir pendaftaran," press statement Nurdin Z di Sekretariat DPD II Golkar Sibolga di Jalan Zainul Arifin, Kota Sibolga Selasa 16/04/2024
Lebih lanjut diterangkan: "Pembukaan pendaftaran Balon Walkot dan Wawakot Sibolga oleh DPD II Golkar Sibolga ini sesuai surat DPD I Golkar Sumut.tanggal 8 April 2024, perihal pendaftaran dan penjaringan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah (KDh) se-Sumut.
Kemudian DPD II Partai Golkar Kota Sibolga tindaklanjut surat tersebut dengan menerbitkan surat tugas kepada lima orang pengurus DPD II Partai Golkar Kota Sibolga untuk melakukan penjaringan. jelasnya.
Dalam surat DPD I Partai Golkar Sumut itu, pendaftaran seharusnya dimulai 9-23 April 2024, tapi karena suasana Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran, tim diberi tugas oleh Ketua DPD II Golkar Sibolga untuk dapat melakukan penjaringan Balon Walkot dan Cawalkot Masa Bhakti 2024-2029 mulai hari ini Selasa, 16 April hingga Selasa, 23 April 2024."
Mama-nama kandidat yang mendaftar nantinya akan diteruskan ke DPP Golkar Cq DPD I Golkar Sumut guna dapat ditetapkan sebagai calon nantinya. Dalam artian, DPD II Golkar Sibolga hanya sebatas melakukan penjaringan. jelasnya.
"Jadi, siapa nama kandidat yang direkomendasikan Partai nantinya, itu sepenuhnya hak DPP Partai Golkar. Kita di sini cuma melakukan proses penjaringan," tambahnya.
Untuk diketahui, Pemilu Februari 2024 lalu, Partai Golkar Sibolga raih empat dari 20 kursi DPRD Kota Sibolga.
Dengan raihan itu, Partai Golkar Sibolga berada di posisi kedua setelah NasDem dan berhak untuk mengusung Calon Walkot/Cawakot sendiri.
Hal itu sesuai ketentuan yang berlaku di mana bagi setiap partai politik (parpol) yang berhasil meraih 20 persen kursi di Legislatif Sibolga berhak untuk mengusung Calon Walkot dan Wawakot sendiri tanpa harus koalisi dengan Parpol lain. (Demak MP Panjaitan/Pance)