Iklan

terkini

Pj. Bupati Tapteng : Korupsi Perbuatan Busuk, Tidak Jujur, Menyimpang dari Kesucian

Staff Redaksi GAPTA Cyber
3/04/24, 18:00 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Simalungun. Gaptacybet.com. Korupsi sebagai perbuatan busuk, tidak jujur, dan menyimpang dari kesucian.


Hal itu dikatakan Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Dr Sugeng Riyanta SH. MH. menjadi Narasumber dan pemateri dalam acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes)


Acara ini berlangsung selama empat hari, dari Rabu 28/02/2024 hingga Sabtu 02/03/2024 di Khas Parapat Hotel. Kabupaten Simalungun Sumut. sumber dari Dinas Infokom Tapteng diterima Gaptacyber.com. Senin 04/03/2024.


Dengan dihadiri Direktur CV Yuwana Nusa Sentosa, Tobi Bagustian Tanjung S.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD)Tapteng, Henry Haluka Sitinjak, S.TP, serta para Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) se-Tapteng


Lebih lanjut dikatakan: "Sebuah langkah penting dalam mencapai Desa Responsif, Regulatif, Distributif, menuju Indonesia Emas 2045. 


Semua ini menjadi langkah positif untuk membangun desa yang responsif dan maju, serta memberikan harapan akan kemajuan Tapteng ke depannya. dalam paparannya, Jumat 01/03/2024.


Juga paparannya membahas "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Pemerintah Desa dalam Perspektif Regulatif." Jum'at 01/03/2024


Dijelaskan Korupsi sebagai perbuatan busuk, tidak jujur, dan menyimpang dari kesucian. ujarnya pada memberikan pemahaman sederhana tentang korupsi sebagai upaya menyalahgunakan kekuasaan dan pengaruh untuk keuntungan pribadi.


Paparan juga mencakup definisi korupsi oleh Jeremi Pompe sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan untuk kepentingan pribadi. 


Nepotisme, yang merupakan kecenderungan menguntungkan sanak saudara, terutama dalam jabatan, juga dibahas dalam konteks pemerintahan.


Kades dan Perangkatnya dilindungi oleh Undang-Undang selama melaksanakan tugas dengan benar. ingatkan Pj. Bupati


Dia, menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan Dana Desa (DD) yang baik. 


Pesan Pj Bupati agar Kades  bertindak profesional, tertib administrasi, dan selalu berkonsultasi dengan PMD Tapteng untuk memperkuat sinergi dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapteng.


Narasumber dan pemateri selain Pj. Bupati Kasat Reskrim Polres Tapteng Polda Sumut, AKP Arlin Parlindungan Harahap SH MH, membahas kolaborasi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mewujudkan Desa Maju dan Mandiri.


Dandim 0211/TT, yang mengusung materi penguatan nilai-nilai bela Negara untuk mewujudkan Pemdes Responsif terhadap masalah dan isu strategis.


Ahli madya Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa PDTT, Drs Andrew Ikhsan Lubis, M.Si, membahas penguatan kapasitas distributif Pemdes secara seimbang dan merata. (Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati Tapteng : Korupsi Perbuatan Busuk, Tidak Jujur, Menyimpang dari Kesucian

Terkini

Iklan