Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Direktur Jenderal/Deputi pada KemenPAN-RB, Kementerian Kesehatan dan BKN serta Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala BKD/BKPSDM/BKPP se-Indonesia.
Adapun agenda utama pada Rapat Koordinasi tersebut adalah penyampaian teknis perencanaan dan kebijakan pengadaan Pegawai ASN Tahun 2024, penyerahan penghargaan kepada Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengadaan ASN Tahun 2024 dan penyerahan Surat Persetujuan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dari Menteri PAN-RB kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Menteri PAN-RB dalam sambutannya memaparkan Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 formasi ASN Tahun 2024, yang terdiri dari 427.650 formasi ASN pada Kementerian/Lembaga Instansi Pemerintah Pusat yang meliputi 130.414 CPNS dan 297.236 PPPK dan 862.174 formasi ASN pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang meliputi 148.013 CPNS dan 714.161 PPPK. Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupeten Tapanuli Tengah memprioritaskan pengadaan ASN Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2023, hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., bahwa jumlah kebutuhan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2024 yang disetujui adalah sebanyak 405 formasi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terdiri dari 290 PPPK Tenaga Guru, 75 PPPK Tenaga Kesehatan dan 40 PPPK Tenaga Teknis. Penetapan persetujuan Menteri PAN-RB tersebut sesuai dengan jumlah yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Surat Pj. Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.2.1/438/2024 tanggal 2 Februari 2024 hal Pengusulan Kebutuhan PPPK Tahun 2024 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB, di Jakarta.
Selanjutnya mekanisme dan jadwal seleksi penerimaan ASN PPPK Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, akan diumumkan secara resmi melalui Website Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah setelah ditetapkannya Petunjuk Teknis Mekanisme Seleksi PPPK dari Kementerian PAN-RB dan diterimanya Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK dari Badan Kepegawaian Negara.
Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., berharap agar pelaksanaan pengadaan ASN PPPK di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun ini dapat terlaksana dengan baik, akuntabel dan transparan sehingga menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas dan berkompeten dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada Rapat Koordinasi dimaksud Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tapanuli Tengah Dedi Irama Gulo, ST., (Jupri Anto Simanjuntak)