Kegiatan itu kegiatan dengan dihadiri Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta SH. MH, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor., S.I.K., MH, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. perss release Humas Polres Tapteng Rabu 20/03/2024 kepada Gaptacyber.com.
Hasil sidak pasar diantaranya, Pajak Pandan didapati Harga-harga sembako stabil seperti beras, minyak goreng, gula, telur, cabe, bawang, tomat, kentang, sawi, tempe, tahu, garam, kacang tanah, kacang hijau, susu kental manis, ayam broiler, ikan kembung, dan gas Lpg 3 Kg diverifikasi.
Sernentara di Swalayan Aido Pandan Ditemukan gula kemasan tanpa informasi tanggal produksi dan tanggal kadaluarsa yang jelas. Akan dilakukan pengecekan lebih lanjut terkait kelayakan beras medium dan premium yang dijual.
Lalu di Bina Swalayan Pandan Ditemukan sejumlah pelanggaran seperti produk UMKM tanpa informasi tanggal produksi dan tanggal kadaluarsa yang jelas,
Beberapa produk tidak memiliki label halal, kode produksi, dan stempel MUI serta Produk roti kadaluarsa masih dijual di swalayan.
Dari sidak ada catatan penting, antara lain Diperintahkan Disperindag Tapteng mengirim surat kepada Pasar Modern menarik barang yang tidak memiliki label halal, tanggal produksi, dan tanggal kadaluarsa yang jelas.
Barang yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa tidak boleh dijual atau dikonsumsi. Karena dapat mengalami perubahan rasa dan warna, Toko modern diminta memastikan informasi produksi, halal, dan kadaluarsa terkait barang yang dijual.
Harga beras di pasar tradisional masih lebih tinggi dibandingkan dengan pasar modern, Terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabe merah, cabe rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng curah, dan beras dan juga stok beras, gula, dan minyak goreng di Perum Bulog Kanca Sibolga mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Tapteng dua bulan ke depan. (Demak MP Panjaitan/Pance)