Warga minta adalah audit seluruh ADD dan DD Desa Sihapas, mulai TA 2018 sampai TA 2023, seperti di lansir Media FAKTA HUKUM. MajalahCo.id dan MN TV Kamis 28/03/2024
Adapun alasannya adalah terindikasi terjadi, kecurangan penyelewengan ADD dan DD serta pemalsuan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), dalam penyalahgunaan anggaran, supaya segera memeriksa mantan Kades Penatius Ndaha.
Karena diduga penyelewengan ADD dan DD Ketahanan Pangan (Ketapang) pada Tahun 2020 yang lalu”
Dana Ketapang sudah di SPJ kan, namun realisasinya tidak ada pembagian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai saat ini 29/03/2024.
Hal Ini terungkap dari pernyataan sejumlah Warga Desa Sihapas yang telah menandatangani surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan belum pernah ada pembagian Alat Pertanian (Alsintan) Desa juga bantuan Alsintan dari Pemerintahan Desa dari Tahun 2020 sampai sekarang.
Sementara itu di Desa yang lainnya Kecamatan Sukabangun sudah lama di bagikan kepada penerimanya.
Mantan Kades Desa Sihapas Penatius Ndaha di kediamannya Selasa 19/03/2024 mengatakan: "Benarkan Dana Ketapang bersumber dari ADD Tahun 2020 memang ada". ungkapnya kepada Tim Investigasi.
Lebih lanjut diterangkan, sampai saat ini realisasi pengadaan barang atau pembagian Semprot kepada warga belum dilakukan oleh Dinas PMD. tambahnya.
Sementara uang telah diterima Kadis PMD HHS pasca dirinya masih menjabat Kabid di Dinas PMD. Sekarang naik Jabatan menjadi Kadis PMD. ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (DPD LBH PKR) Kabupaten Batubara dan Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (GPRI-AK) Ermansyah akan mengusut kasus ini.
Apa Lagi Broery Pesolima "ENGKAU BEGITU
AKU BEGINI SAMA SAJA". (Demak MP Panjaitan/Pance)