Menurut keterangan sopir Tangki, R. Sihombing kepada wartawan mengatakan ada sepeda motor melaju dari depan, untuk mengelakkan sepeda motor tersebut saya mengambil kearah kiri yang saat itu mobil fortuner berada dipinggir jalan sebelah kiri, sehingga akibat nya mobil portuner tersebut tersenggol yang mengakibatkan ban mobil portuner di bagian belakang pecah dan bemper sebelah kiri juga penyet.
Dikatakan nya, bahwa tujuan muatan minyak yang di angkut nya seyoginya tujuan nya ke SPBU milik siregar di pandan, pertamax sebanyak 8 ton dan pertalait 8 ton, muatan tersebut jadi terkendala di bongkar ke SPBU karena pemilik mobil fortuner Marga Jamili melarang untuk membongkar minyak tersebut sebelum pembayaran ganti rugi selesai pembicaraan yang di sepakati, saat ini mobil Tankki BK 9727 sedang berada di pos lantas polres tapanuli tengah, dan mobil fortuner yang rusak BK 1680, sedang di usahakan di tarik ke bengkel terdekat. (Herbert Roberto Sihotang )