Iklan

terkini

Kadis PMD Tapteng Diduga Tidak Paham Dengan Surat Edaran Pj. Bupati Tapteng

Staff Redaksi GAPTA Cyber
3/21/24, 21:53 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Henry Haluka Sitinjak di diduga tidak paham dengan Surat Edaran Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.


Pj. Bupati terbitkan imbauan keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan kerjanya. Dalam surat imbauan nomor 500.12.1/077/2024 tertanggal 9 Januari 2024 yang diterima Gaptacyber.com. Selasa 09/01/2024.


Instruksikan seluruh Pimpinan OPD se-Tapteng, seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala SD/SMP se-Tapteng agar memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap progres pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah.


Hal itu, kata Pj. Bupati, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.


Berdasarkan hal itu, Pj. Bupati.katakan Media atau Insan Pers merupakan mitra Pemkab Tapteng dalam rangka menyebarluaskan penyelenggaraan Pemkab Tapteng melalui Media Massa Cetak, Elektronik, dan Online.


“Untuk itu, diminta kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala Sekolah SD/SMP se-Kabupaten Tapanuli Tengah agar menjalin kemitraan dengan insan pers dan melayani insan pers dalam hal keterbukaan informasi sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”


Perwakilan Masyarakat Desa dari 10 Desa dari Kecamatan Sorkam Tapteng pada Selasa 19/03/2024 mendatangi Kantor PMD Tapteng di Pandan.


Namun Kadis PMD Tapteng Henry Haluka Sitinjak memilih tidak menerima kunjungan Perwalian Masyarakat 10 Desa.


Kepada Wartawan Pardo Simajuntak mewakili Desa Hite Urat yang Kepala Desanya Lancar Silaban mengatakan Pj. Bupati sudah instruksikan kepada Kadis PMD agar menyurati Camat untuk menjembatani penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun sebelumnya yang belum terealisasi sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM BLT DD), ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan: Tujuan kita hadir disini adalah untuk mempertanyakan belum terealisasi di Desa kami masing-masing. Sementara Instruksi Pj. Bupati sudah ada, ujarnya.


Begitu juga D Simatupang mewakili Desa Sihapas yang Kepala Desanya Kalintang Situmeang yang senada dengan Mewakili Desa Hite Urat dan Desa-Desa lainnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kadis PMD Tapteng Diduga Tidak Paham Dengan Surat Edaran Pj. Bupati Tapteng

Terkini

Iklan