Iklan

terkini

Kades Mela 2 Tapteng Tidak Transparan Dana Proyek

Staff Redaksi GAPTA Cyber
3/19/24, 12:52 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Mela Dua-Tapteng, Gaptacyber.com - Walaupun Pj. Bupati Sugeng Riyanta, S.H., M.H menginstruksikan kepada semua kepala desa di kabupaten Tapanuli Tengah untuk memasang baliho anggaran desa di depan kantor atau balai desa, dengan tujuan nya agar masyarakat mengetahui untuk apa saja anggaran dana desa itu dipergunakan, dan masyarakat dapat berperan aktif melakukan pengawasan, sehingga peluang kebocoran dana desa itu sendiri dapat di minimalisir.


Namun apa yang terjadi pada Desa Mela 2, jangankan baliho anggaran yang seharusnya terpasang didepan kantor agar  masyarakat mengetahui berapa besar anggaran yang dikelola dalam waktu satu tahun untuk  membangun desa.


Kepala Desa Mela 2 "JS" diduga tidak terbuka kepada masyarakat, itu terlihat dari pembangunan jalan setapak yang terbuat dari rabat beton, dari ujung satu keujung lain jalan rabat beton tersebut tidak temukan ada papan  proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa biaya yang di alokasikan untuk proyek rabat beton tersebut, ketika wartawan hendak konfirmasi kepada kepala desa di kantor nya, Jl. Sibolga - Barus, sang kepala desa tidak berada di kantornya, yang ada hanya sekretaris desa dan mengatakan, " kepala desa sedang dilapangan, tidak tentu jam berapa masuk nya nanti, sebab banyak proyek yang harus di awasinya", ucap Sekdes kepada wartawan.


Sewaktu wartawan menanyakan terkait baliho anggaran dana desa untuk tahun 2024, dengan sedikit agak gugup Sekdes mengatakan masih belum di print.


Salah seorang warga mengatakan, memang hak masyarakat untuk mengawasi ada diatur undang undang-undang yaitu Keppres No.74 Tahun 2001 Bab 5:Pasal 16 ayat 1, dan PP No. 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat,  juga ada PP no 43 tahun 2018, tapi percuma juga, karena kita adukan sekalian pun ke Aparat penegak hukum kalau ada temuan dugaan korupsi, laporan kita itu hanya dipeti eskan tanpa ada tindak lanjut proses hukum nya, akhirnya masyarakat malas untuk membuat laporan karena percuma. (Herbert roberto sitohang,)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Mela 2 Tapteng Tidak Transparan Dana Proyek

Terkini

Iklan