Iklan

terkini

Kades Masundung Tapteng Arogan Anggar Diduga Ada Backing-Nya, Oknum Ketua Organisasi Wartawan

Staff Redaksi GAPTA Cyber
3/22/24, 07:45 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Tidak ada hakmu menanyakan Proyek Dana Desa (DD) ujar Kepala Desa (Kades) Masundung "HB", Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng, Sumut kepada Wartawan GAPTA CYBER COM dan GAPTA TV Kamis (21/03/2024) di Pinangsori, saat konfirmasi.


Kendati demikian Wartawan mengatakan, sesuai pasal 4 ayat 3 UU no 40 tahun 1999, menyebutkan "Wartawan memiliki kebebasan, mencari memperoleh menyimpan, mengolah, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi." tuturnya.


Adapun yang ditanya adalah Apakah sudah ada Baliho APBDS-Nya. Justru lantangnya dan bangga mengatakan, APBDS itu si SH yang menghantar nanti, sembari menyebut Oknum Ketua Organisasi Wartawan.


Ketika di tanya relevansinya Baliho APBDS dengan nama tersebut? Kades tidak menjawab.


Kepada Kades, dikatakan, bahwa Ketua Organisasi Wartawan tidak dapat  mengintervensi Wartawan dalam membuat berita.


Tidak tau kalau kepada pecundang! Kalau kami Wartawan yang merdeka. Kami dan Pimpinan kami dari Jakarta mendukung penuh pemberitaan kami, sepanjang berdasarkan fakta, (Herbert Roberto Sitohang).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Masundung Tapteng Arogan Anggar Diduga Ada Backing-Nya, Oknum Ketua Organisasi Wartawan

Terkini

Iklan