Iklan

terkini

"IMING-IMING" Rp.100 Juta, Oknum Caleg Di Kota Sibolga Minta Batal dan Tarik Tanda Tangan Saksi PPK Tingkat Kecamatan

Staff Redaksi GAPTA Cyber
3/01/24, 06:32 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Sibolga, Gaptacyber.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sibolga Sumut Memori Evaulina Panggabean SH, M.Kn. dampingi Ketua PAC PDIP Sibolga Selatan Nasrul dan Sangkot yang juga Saksi di tingkat PPK Kecamatan Sibolga Selatan melapor.


Tadi pagi saya dapat Surat Laporan dari PAC PDIP Sibolga Selatan Nasrul dan Sangkot yang juga merupakan Saksi Rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan. ujar Memori usai melapor di Kantor Bawaslu Kota Sibolga Rabu 28/02/2024 sore di halaman Kantor Bawaslu Kota Sibolga.


Lebih lanjut dikatakan: "Nasrul menerima cetingan melalui WhatsApp dari Caleg PDIP Loosoki Gulo yang juga aktif Anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi PDIP berusaha mempengaruhi dan menyuap untuk menarik dan membatalkan tanda tangan, tambahnya. 


Adapun yang dipengaruhi adalah untuk menarik tanda tangan mereka sebagai Saksi di PPK Kecamatan Sibolga Selatan dengan iming-iming sejumlah uang Rp. 100 juta dan di janjikan Pokir. dalam istilah DPRD. Selama beliau masih aktif Anggota DPRD akan diberikan kepada berdua Saksi, ungkap Memori.


Saya selaku Ketua DPC PDIP, menyikapi hal itu. Apa yang mau di robah?. Apa yang mau di cabut?. katanya bertanya.


Mereka sudah melakukan tugas sebagai Saksi bekerja maksimal dan hasilnya sudah diserahkan kepada kami. Berarti minta ada yang di rubah. Kapasitas Saksi tidak ada di situ, jelasnya.


Kalau Loosoki Gulo merasa keberatan silahkan ke pihak PPK atau Bawaslu. Jangan Saksi kita di usik. Saksi kita di ancam. Sampai keluarnya terancam. 


Sampai pindah tidur ke saudaranya. Karena banyak ancaman dari Loosoki Gulo dan keluarganya. kata Memori di dampingi Nasrul dan Istrinya dan Sangkot.


Tadi kita sudah dari Polres Sibolga meminta perlindungan untuk keluarga Nasrul.


Menjawab pertanyaan Wartawan keberatan Loosoki Gulo. Memori mengatakan tidak tahu apa masalahnya 


Karena sampai saat ini Loosoki Gulo tidak ada melaporkan secara resmi kepada Partai. Jadi saya tidak tahu apa masalahnya. Kita PDIP sudah menyiapkan Badan Advokasi kalau ada masalah suara terganggu terangnya.


Sementara Nasrul dalam keterangan persnya mengatakan. Kami melaporkan Loosoki Gulo, ada upaya menyuap dan mengiming-imingi Pokir. Dan apa bila kami tidak mencabut tanda tangan dan membatalkannya di DH, maka kami akan di laporkan ke Polisi.


Selain itu juga mendatangi ke rumah dan di Kantor DPC PDIP selalu mengatakan langsung harus mencabut tanda tangan. pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • "IMING-IMING" Rp.100 Juta, Oknum Caleg Di Kota Sibolga Minta Batal dan Tarik Tanda Tangan Saksi PPK Tingkat Kecamatan

Terkini

Iklan