Kepala cabang FIF Group sarolangun Raden yusuf hutapea, melalui recovery section head, Fransiska Redi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan kepada debitur tetapi tidak mendapatkan hasil. Team kita yang di lapangan telah melakukan kunjungan berkali-kali tetapi tidak ada respons yang baik dari debitur."Katanya.
" Redi menambahkan, setelah melakukan kunjungan dan tidak mendapatkan hasil, team dari FIF Group cabang sarolangun melayangkan surat somasi kepada debitur tetapi tidak membuahkan hasil.
" Setelah kita layangkan surat somasi satu buah tiga hari ini juga tidak ada niat baik dari konsumen untuk membayar ataupun datang ke kantor."JelasNya.
Selanjutnya, team lapangan menggali informasi tetang konsumen dan keberadaan kendaraan yang di kreditkan. Di dapatlah informasi bahwa unit kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi, atau di pindah tangankan. "Berdasarkan informasi yang telah kami Terima dan adanya percobaan penggelapan itu yang menjadi dasar kuat kami untuk melaporkan kejadian ini." Ujarnya.
Di tempat terpisah kepala cabang FIF group cabang sarolangun, Raden yusuf hutapea, saat di jumpai di ruangannya, meminta kepada seluruh konsumen FIF group untuk tidak mengalihkan, menggadaikan atau menjual objek jaminan fidusia yang masih terikat kredit kepada pihak lainnya.
"Kita mengucapkan terimaksih kepada konsumen yang setia dan mempercayakan kebutuhannya kreditnya di FIF group, serta meminta konsumen tersebut tidak berpengaruh bujuk rayu dari oknum nakal yang tidak bertanggung jawab, untuk mengalihkan objek jaminan fidusia atau meminjamkan berkas untuk di jadikan pemohon kredit fiktif, "tuturnya.
Kapolsek sarolangun AKP. Dwi Yatno, SH, MA. Melalui kanit reskrim, Aipda Wage rudolf siregar, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari pihak FIF group cabang sarolangun dan akan segera menindak lanjuti serta memprosesnya.
" Laporan telah kami Terima dan akan segera kami proses secara hukum berlaku."TutupNya. (Penulis; Bagas)