Saptono sampaikan bahwa berita yang dimuat di Gaptacyber.com kemarin adalah hoax, fitnah dan melanggar UU ITE. Dan parahnya lagi, Saptono menuduh wartawan meminta-minta uang ke instansi.
"Apa ini berita .... Ini namanya pencemaran nama baik instansi.......Kami tidak takut karena semua tdk benar hoax/fitnah.... Kami juga akan melaporkan balik keberwajib karena tidak ada bukti kuat.... Sampean tunjukan bukti kuat, barang bukti klo memang ada ....jgn asal berita2 aja, katanya.....katanya .....jgn sok2 ngelapor.... Mau minta uang segini kalian lah katanya anti korupsi tapi minta uang dg instansi2," komentar Saptono. (Ini adalah chat asli dari Saptono).
Lanjutnya, "Penyebaran berita tidak benar/hoax akan terkena UU ITE krn tdk ada bukti kuat."
Selanjutnya media ini menyampaikan komentar Saptono di atas kepada Nara Sumber (Adanan). Dan diperoleh penjelasan bahwa mereka (RPH-Red) takut dengan kesalahan yang telah dilakukan. Dan informasi dugaan pelanggaran tersebut Dibocorkan orang dalam, jelas Adanan.
"Kasus RPH Kapuas Dibocorkan Orang Dalam, Kalau Mau Dibongkar Bisa Saja. Saya ada bukti kuat dan saksi-saksi. Memang info tersebut dari orang dalam. Bahkan saya berencana akan melaporkan mereka," terang Adanan.
Bahkan Adanan sampaikan bahwa pemotongan Sapi Betina Produktif tersebut dilakukan sekitar akhir Juni 2023 dan ini fakta.
"Mereka memang melakukan pemotongan sapi betina produktif pada Juni 2023. Saya punya bukti dan saksi," tegas Adanan
Saat mau dikonfirmasi kembali via chat WA, HP Kepala RPH Kapuas Saptono tidak aktif. Dan sampai berita ini diturunkan, tidak ada info atau keterangan dari Pj. Bupati Kapuas Erlin Ardi yang telah dihubungi oleh media ini kemarin, Jum'at, 22/03/2024. (Eman Supriyadi)