Besi bekas bongkaran Jembatan Sungai Pintu Bosi itu adalah menjadi Aset Desa dari yang dibangun dengan Anggaran PNPM.(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandir.
Kepada Gaptacyber.com. Rabu (28/02/2024) Warga Desa yang diwakili Jakondar Situmeang yang juga Tokoh Masyarakat mengatakan Hal terjadi penjualan Aset Desa ini kepada Polres Tapteng Polda Sumut melalui pengacara Parlaungan Silalahi pada 21 Oktober 2022.
Oknum Kepala Desa MS mengatakan, bahwa besi bekas bongkaran Jembatan Sungai Pintu Bosi adalah Aset Desa yang di bangun dari Anggaran PNPM. katanya menirukan pernyataan Kades.
Akan tetapi justru di jual oleh oknum Kades dengan modus hasil penjualan di peruntukkan untuk biaya Partamianggan Desa (Doa Syukuran Kampung) atas hasil musyawarah masyarakat Desa.
Sementara Musyawarah Desa tidak pernah dilakukan masalah itu. Yang ada adalah Rapat Kerja Desa. Tidak pernah di rapatksn penjualan Aset itu, ungkapnya.
Justru Kades pernah ngomong “Kalau di jual kenapa rupanya, itu kan jembatan di bangun dari anggaran PNPM berarti sudah Aset Desa." ketus Kades yang ditirukan.
Sehingga menjadi perbincangan dari berbagai elemen masyarakat dan Tokoh adat Desa Nauli
Jakondar Situmeang mengakui, pernah minta surat hasil rapat atau Notulen Penjualan Besi kepada Kades namun tidak berani menunjukkannya, jelasnya.
Pada saat acara Partangiangan di Desa, Ketua Badan Permasyarakatan Desa (BPD) Desa Nauli Rinto Situmeang mengatakan: "Kepada saya ada uang di kirim Kades Rp 2 juta melalui rekening BPD.
"Untuk di pergunakan di acara adat, tetapi uang itu langsung saya tolak. Itu uang Pemerintah tidak relevansinya ke acara adat, yang kami butuhkan uang adat, bukan dari uang hasil penjualan besi bekas" tegasnya kembali diturunkan Jakondar Situmeang.
Jadi sampai sekarang uang hasil penjualan besi bekas dari pembongkaran Jembatan Sungai Pintu Bosi, tidak tahu entah di kemanakan oleh Kades pungkasnya Rinto Situmeang.
Sementara Kades MS ketiga di hubungi lewat selulernya masuk tidak mau angkat. Diceting lewat WhatsAppnya cantang dua. Sampai berita ini diterbitkan memilih tidak respon. (Jupri Anto Simajuntak)