Asmadi salah satu pemilik Lahan dan sekaligus mewakili warga Desa Senali yang diduga termasuk dalam IUP Perusahaan Galian C, PT MT Putra Rejang mengatakan, dirinya mengetahui lahan miliknya masuk ke dalam IUP pasca pihak pembeli yang ingin membeli lahannya mengatakan bahwa lahan miliknya masuk ke dalam wilayah IUP Perusahaan.
“Pembeli tidak sanggup membeli lahan kami, karena kata pembeli lahan kami masuk di dalam wilayah IUP PT MT Putra Rejang,” jelas Asmadi.
Asmadi Selaku pemilik Lahan menambahkan, sejauh ini dirinya tidak mengetahui secara pasti batas wilayah IUP PT. MT Putra Rejang, Namun sebanyak 13 orang yang lahannya masuk ke dalam wilayah IUP itu sudah tanda tangan penolakan IUP.
“Kurang lebih 13 orang warga yang lahannya masuk di dalam wilayah IUP, karena terlihat yang tanda tangan penolakan IUP,” jelasnya.
Kendati begitu, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, dan pihak perusahaan membenarkan bahwa lahan miliknya ada di dalam IUP PT. MT Putra Rejang.
“Saya tanyakan dengan pimpinan PT MT Putra Rejang, kenapa lahan kami masuk kedalam IUP mereka. Pimpinan PT MT Putra Rejang membenarkan dan katanya IUP-nya dalam proses dan itu IUP biasa,” beber Asmadi.
Sementara itu, Sapuan Sapawi Kepala Dusun III Desa Senali membenarkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang mana lahan mereka masuk ke dalam IUP PT MT Putra Rejang.
“Memang benar, ada lahan warga yang masuk kedalam wilayah IUP, hal ini kami ketahui setelah mendapatkan laporan dari warga. Berdasarkan data yang kami telusuri seluas 13,9 hektar IUP atas nama PT. MT Putra Rejang,” kata Sapuan.
Selanjutnya, Meriyenti Kepala Desa Senali mengakui, adanya warga yang komplain lantaran lahan mereka diklaim oleh PT MT Putra Rejang yang masuk dalam wilayah IUP pihak perusahaan, ungkapnya.
“Atas laporan warga ini, tentunya saya mencari solusi. Dalam hal ini kami meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM )Provinsi Bengkulu dan dinas terkait untuk membuktikan kebenaran IUP PT MT Putra Rejang,” jelas Kades.
Terkait laporan warga ini, pihaknya sudah bersurat ke pihak Dinas ESDM Provinsi atau Dinas terkait guna menindak lanjuti komplain warga kepada pihak perusahaan dan mencari tahu kebenaran soal IUP PT. MT Putra Rejang, yang di komplain warga.
“Kami berharap pihak Dinas ESDM dan Dinas Terkait dapat meluruskan persoalan ini, karena warga menunggu-nunggu kebenaran IUP itu. Kami pun berharap ESDM dapat turun dan meninjau lokasi,” tegasnya. (Bim)