Iklan

terkini

Sudirman Halawa Pimpin Organisasi Wartawan Pro JurnalisMedia Siber Sibolga dan Tapteng

Staff Redaksi GAPTA Cyber
2/26/24, 07:23 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Sibolga, Gaptacyber.com - Undang Undang Nomor 40/1999 (UU Pers) pasal 7 ayat-1 “War­tawan bebas memilih organisasi warta­wan”. Keberadaan organisasi wartawan untuk mengembangkan kemerdekaan pers seutuhnya, di mana wartawan dengan predikat profesional yang dalam tugasnya bekerja de­ngan bebas namun bertanggung­ja­wab kepada publik sesuai dengan keten­tuan yang berlaku. 


Eksistensi organisasi ini hendaknya dengan integritas sekaligus memiliki kredibi­litas yang tinggi. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, bukan mustahil lahir dan tumbuh be­berapa organisasi wartawan. Adanya standar ini akan menjadi pedoman bagi organisasi wartawan dalam pelaksanaan atau aktivitasnya.


Di antara hal prinsip ketentuan pokok yang patut menjadi perhatian yaitu : Or­ga­nisasi wartawan berbentuk Badan Hukum, memiliki AD/ART. sebagai organi­sasi profesi. Kantor Pusat berkedudukan di Ibu Kota Ne­gara atau di Ibu Kota Provinsi.


Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Pro JurnalisMedia Siber (DPC PJS) Kota Sibolga Dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Mendapat mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut), PJS Sudirman Halawa, diangkat menjadi Ketua DPC PJS Sibolga dan Tapteng. Sesuai SK No: 05.PJS-DPD/SK-PLT/DPC/II/2024, tentang pengangkatan Pengurus DPC dengan masa bakti 2024-2029.


Untuk melengkapi Struktur Kepengurusan DPC PJS Sibolga dan Tapteng, dilaksanakan rapat serta konsolidasi bersama seluruh pengurus dan anggota DPC PJS Sibolga dan Tapteng, bertempat di Cafe 88 Sibolga Jln Diponegoro Kota Sibolga, Minggu 25/02/2024.


Ketua DPC PJS Sibolga dan Tapteng Sudirman Halawa. Sekretaris Jasman Julius Mendrofa, Bendahara adalah Yasiduhu Mendrofa.


Kegiatan ini juga merupakan Hasil Munaslub tanggal 21 September 2023 tentang pergantian nama organisasi dari Pemerhati Jurnalis Siber menjadi Pro Jurnalismedia Siber (PJS). 


Hasil Rakernas I PJS tanggal 28 Oktober 2024 untuk penegasan terhadap Kepengurusan DPD dan DPC se-Indonesia dalam menghadapi pendaftaran PJS menjadi konstituen Dewan Pers.


Hasil Rapat Khusus antara DPP, DPD dan DPC se-Sumut menetapkan kepengurusan DPD PJS Sumut diambil alih dan memerintahkan untuk dilakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dengan agenda milih Ketua DPD defenitif dan menetapkan Pengurus DPD PJS Sumut. Periode 2024-2029.


Sudirman Halawa memaparkan bahwa Organisasi PJS merupakan Wadah bagi setiap Media, dan PJS ke depan akan sama kedudukannya di Dewan Pers, sebagai salah satu organisasi yang memiliki legalitas yang sah.


“PJS adalah Rumah Kita, dengan kehadiran PJS di Kota Sibolga dan Tapteng, maka kita akan memiliki warna tersendiri dan tetap menjunjung tinggi UU Pers, sebagai panutan dan tolak ukur bagi kita sebagai insan Pers. Tentu panggilan jiwa kita sebagai seorang Jurnalis merupakan suatu kebanggaan sendiri yang berpegang teguh kepada Kode Etik jurnalis.” ujarnya.


Lebih lanjut Sudirman katakan, juga menyampaikan Program kerja PJS ke depan, khususnya bagi seluruh Anggota yang tergabung di DPC PJS. Bahkan pelatihan-pelatihan Jurnalis akan dilaksanakan serta dalam waktu dekat akan melaksanakan Ujian Kompetisi Wartawan (UKW) yang menjadi tolak ukur akan kemampuan seorang jurnalis dalam menyajikan berita kepada publik, tambahnya.


“Tentu melalui Wardah PJS ini kita akan melakukan kegiatan pelatihan-pelatihan Jurnalis, serta akan melaksanakan UKW, dengan demikian maka kita akan menjadi seorang Jurnalis yang memiliki kompetensi sekaligus profesionalitas sebagai wartawan.” jelasnya. 


Dia juga mengharapkan seluruh Wartawan yang bergabung di DPC PJS Sibolga dan Tapteng, tetap kompak, bekerja sama, saling terbuka serta tidak menyalahi aturan dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Jurnalis, imbuhnya.


“Mari kita besarkan Wardah Organisasi kita ini sebab PJS ini adalah “Rumah Kita” jadi kita harus memiliki implementasi untuk tetap bersatu dan tidak terjadi perpecahan." Serta antara pengurus harus kerja sama dan terbuka, dan antara Pengurus dan Anggota harus saling memberikan masukan, bahkan kritikan itu harus dijadikan sebagai pendewasaan dalam berorganisasi, selama kritik itu baik dan memiliki bukti maka jangan dijadikan menjadi perpecahan.” tandasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sudirman Halawa Pimpin Organisasi Wartawan Pro JurnalisMedia Siber Sibolga dan Tapteng

Terkini

Iklan