Iklan

terkini

Pj. Bupati Tapteng Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Staff Redaksi GAPTA Cyber
2/26/24, 21:04 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Sumut Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H,. menyebut “Apapun hasil yang diperoleh dari rekapitulasi pemungutan suara adalah hasil dari keputusan pihak penyelenggara KPU.”


Hal itu disampaikannya oleh Sekda Tapteng. Erman Syahrin Lubis, S.Sos., M.AP., pada acara pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 Tingkat Tapteng digelar KPU di GOR Jln Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng. Senin, 26/02/2024.


Lebih lanjut Ia, disampaikan dan menyarankan, untuk pihak-pihak yang dirugikan atau merasa keberatan hasil penghitungan suara agar menempuh jalur hukum. 


“Agar kita serahkan kepada sentra Gakkumdu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, sesuai mekanisme hukum,” katanya.


Ia, juga mengakui, masih ada beberapa insiden ataupun pelanggaran yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada Tapteng . 


“Saya mengajak kita semua, sesuai dengan arahan bapak Kapolres, mari kita ciptakan Tapteng ini daerah yang kondusif, cinta damai dan mengikuti aturan dan ketentuan hukum,” katanya.


Pada kesempatan itu dirinya juga apresiasi KPU, Bawaslu serta seluruh Forkopimda, atas terselenggaranya pelaksanaan Pemilu 2024 di Tapteng. 


Adapun Rapat pleno itu disiarkan secara langsung di chanel youtube KPU Tapteng. (Jupri Anto Simajuntak)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati Tapteng Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Terkini

Iklan