Sungai Pinangsori ini, merupakan kewenangan Provinsi Sumut dan Pemkab Tapteng sudah menyurati Pemprovsu dalam upaya normalisasi sungai.
Namun, langkah awal harus dilakukan penanganan serius dengan melakukan normalisasi sungai.
Demikian Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., didampingi Kepala BPBD Tapteng Camat Pinangsori, Agus Harianto, SSTP, Danramil 04/Pinangsori, Kapten Chb Firman Sitompul, Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung, S.H., M.H., meninjau Sungai Pinangsori di Kelurahan Pinangsori, Jum'at 02/02/2024.
Lebih lanjut dijelaskan: "Kalau tidak dilakukan normalisasi sungai dikhawatirkan terjadinya banjir akan berdampak terjadi longsor yang mengancam rumah penduduk sekitar," ujarnya.
Langkah selanjutnya harus kita lakukan mencegah terjadinya bencana alam banjir, dengan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan batu di Sungai Pinangsori ini, karena akibat penambangan bisa juga berdampak longsor di kawasan sekitar. (Demak MP Panjaitan (Demak MP Panjaitan/Pance)