Wilayah Hukum Polsek Barumun Tengah terdiri dari lima Kecamatan, 104 Desa dengan Luas daerah 1.433,12 Km2, dan Jumlah Masyarakat sebanyak 39.338 jiwa.
Dengan dihadiri Forkopimka, Ketua MUI, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat. dari lima Kecamatan dan mendukung program Kapolres Padang Lawas dan Polsek Barumun Tengah dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta siap bersinergi.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., ucapan terimakasih kepada masyarakat, kami diterima dengan di Ulosi. ujarnya. perss release Humas Polres Palas kepada Gaptacyber.com. (01/02/2024)
Lebih lanjut, merupakan suatu kebanggaan bagi kami pribadi dan Institusi Polres Padang Lawas secara khusus. ungkapnya.
Diari menjelaskan, Menindaklanjuti Harkamtibmas sebagai mana keamanan, ketertiban masyarakat perkembangan trend tindak pidana yang terjadi.
Ada beberapa tindak pidana yang terjadi di Wilayah hukum Barumun Tengah Raya, apakah itu terkait lahan dan perbuatan pribadi kriminal.
Ada peningkatan utamanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kiranya kita menyampaikan kepada warga untuk sama-sama tidak saling atau mengumbar kekerasan dalam rumah tangga.dan sesama ummat manusia.
Diharapkan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk bersinergi dengan Polres Palas dimana seluruh Personil Polres Palas hanya berjumlah 29℅, dari total kebutuhan dan sudah kami ajukan kepada Bapak Kapolda Sumut, kiranya diberikan tambahan Personil kepada Polres Palas. jelasnya.
Mengingat kurangnya Personil maupun SDM yang ada kami harap kepada para Kades dan Perangkat Desa maupun Badan Koordinasi Antar Desa dapat berperan mendukung terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.
Bila ada perselisihan antar warganya baik dalam rumah tangga, keluarga, harap diselesaikan di tingkat desa, jangan sampai ke tingkat kepolisian apalagi sempat ditahan. Kita usahakan saling maaf memafkan.
Lanjut Kapolres, dari data kriminilias tentunya yang tinggi itu penyalahgunaan Narkoba. Saya harap mulai dari tingkat Desa, hingga ke Kecamatan mendukung Program Bapak Kapolda Sumut, bersih dari Narkoba.
Saya tidak pandang bulu terkait penyalahgunaan Narkoba baik ia Anggota atau Oknum Polri kami akan tangkap, sidang, dan proses seperti yang kemarin kami tangkap di Wilayah Barumun Tengah raya ini.
Jadi diharapkan kepada masyarakat jika ada diketahui Anggota Polri silahkan hubungi pihak Polres Palas, Kasat narkoba dan Kasi Propam, Kapolsek. Untuk masyarakat silahkan laporkan, kami melindungi pelapor.
Jika keluarga bapak atau ibu ada yang kecanduan Narkoba silahkan laporkan kepada Polres Palas, tu tidak akan dipidana, untuk Narkoba melapor mandiri akan kami bawah ke tempat rehabilitasi. tandasnya.
Acara diwarnai pemberian sembako kepada para orang tua dari Pondok Jompo dan Ibu Warakauri yang hadir. (Demak MP Panjaitan/Pance)