Lo’osokhi yang juga Anggota DPRD Kota Sibolga dalam keterangannya mengatakan, kedatangan bersama Pengacara ke Kantor Bawaslu Kota Sibolga melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 beserta bukti-bukti. "Adanya manipulasi dalam penginputan data Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara ke dalam Aplikasi Sirekap dengan merubah jumlah perolehan suara beberapa Caleg dari PDI Perjuangan. ungkapnya
Dugaan Kecurangan dilakukan salah seorang oknum Caleg lainnya dengan menggabungkan suara dari Caleg nomor urut 2 dan 4 serta suara dari Partai. Dalam rekapan suara Model C Hasil Salinan DPRD Kab/Kota perolehan suara Caleg Nomor Urut 2 sebanyak 485 suara di Kecamatan Sibolga Selatan.
Setelah dilakukan rekapitulasi ditingkat Kecamatan Sibolga Selatan yang dituangkan dalam berita acara MODEL D. HASIL KECAMATAN-DPRD KABKO perolehan suara meningkat drastis menjadi 796 suara. Dimana terdapat perbedaan/selisih sebanyak 311 suara rincian sesuai C-1 hasil di TPS sehingga melewati perolehan suara Lo’osokhi. jelasnya.
“Saya dirugikan, maka sebagaimana ketentuan yang berlaku, hari ini saya didampingi pengacara melaporkan dugaan kecurangan tersebut beserta bukti-bukti yang ada ke Bawaslu Kota Sibolga sehingga dapat diteliti dengan baik dan benar. Kami menduga bahwa Oknum Caleg yang melakukan kecurangan tersebut adalah juga anak dari salah seorang Komisioner KPU Kota Sibolga,” ujar Lo’osokhi.
Saat Lo’osokhi sedang menyampaikan laporan ke Bawaslu, sejumlah masyarakat pendukung mendengar informasi tersebut dan secara spontan bersama-sama kemudian mendatangi Kantor Bawaslu Kota Sibolga. Melihat massa yang semakin ramai, usai menyampaikan laporan Lo’osokhi langsung keluar untuk menenangkan masyarakat dan memberikan keterangan.
“Laporan saya sudah diterima oleh Bawaslu Kota Sibolga, bukti-bukti sudah kita sampaikan. Kita berharap permasalahan ini dapat segera diproses dan Bawaslu Kota Sibolga dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan mengembalikan hasil Rekapitulasi Perolehan Suara masing-masing Caleg PDI Perjuangan dari Dapil II Kota Sibolga sesuai perhitungan yang sebenar-benarnya,” terang Lo’osokhi.
Sejumlah unsur masyarakat khususnya pendukung Lo’osokhi merasa terkejut dan heran atas perubahan perolehan suara tersebut. dan ada yang berkata "MAIN-MAIN DENGAN PARAGAT, TIDAK TAHU PISAU PARAGAT TAJAM" ujarnya.
Mohon laporan tersebut segera diproses Pak, Kami sebagai masyarakat meminta Pihak Bawaslu agar laporan itu diproses sesuai dengan aturan yang berlaku secara adil, jujur dan transparan. Masyarakat akan tetap mengawasi kinerja Bawaslu Kota Sibolga dalam proses penanganan permasalahan ini.
Sementara salah seorang perwakilan Bawaslu Kota Sibolga, Julio Hosea Hutagalung mengatakan bahwa laporan Lo’osokhi Gulo telah diterima dan segera diproses dalam waktu 7 hari kerja sejak laporan diterima. “Laporan Pak. Lo’osokhi Gulo sudah kami terima, selanjutnya akan di proses oleh Bawaslu Kota Sibolga sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Julio.
Usai memperoleh informasi dan diberi pemahaman oleh Lo’osokhi masyarakat kemudian membubarkan diri dan berjanji akan tetap mengawasi proses yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sibolga. “Terimakasih atas kehadiran dan dukungan dari Bapak, Ibu, saudara sekalian, kita serahkan kewenangan sepenuhnya kepada Bawaslu Kota Sibolga". imbuhnya
Kita tetap berharap Bawaslu memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.(Demak MP Panjaitan/Pance).